foto: Ilustrasi
MINSEL, KLIKJO.ID –Pria beristri berinisial TR alias The (59), warga salah satu desa di Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), diduga mencabuli Bretney (10)-disamarkan warga yang sama.
Tersangka yang sudah dikaruniai delapan anak ini, diduga mencabuli korban di dalam kamar rumahnya, saat korban bermain dengan anak bungsu tersangka. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 Wita, pada awal April lalu.
Informasi yang dirangkum menyebutkan, tersangka kesehariannya sebagai petani, hari itu menjaga anak bungsu yang berumur 5 tahun di rumah, sebab istrinya sedang keluar.
Nah, pagi itu korban yang tinggal bertetangga dengan tersangka awalnya datang bermain di halaman rumah bersama anak tersangka. Beberapa saat kemudian, korban dan anak tersangka masuk ke dalam rumah dan menuju ke kamar untuk bermain.
Melihat korban berada di kamar, tersangka yang diduga mengidap Pedofilia (kecenderungan seksual terhadap anak_red) langsung mendekati, memegang korban dan diduga melakukan aksi cabulnya. Tersangka selanjutnya membujuk korban untuk tidak menceritakan hal itu ke orang tuannya, dengan imbalan uang. Nanti besoknya barulah tersangka menepati janjinya.
Korban rupanya mengalami trauma, akhirnya menceritakan naas yang dialaminya kepada teman sejawatnya. Hingga temannya menceritakan hal itu kepada orang tua korban. Merasa keberatan korban didampingi kedua orang tuanya melaporkan kasus itu ke Polisi pada Senin pagi (19/04/2021).
Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon SIK, melalui Kapolsek Motoling Iptu Mulyadi Lontaan, membenarkan laporan kasus tersebut.
Menurutnya dari penyidikan diketahui perbuatan cabul dilakukan tersangka dengan cara mencium kemaluan korban. “Tersangka sudah diamankan dan ditahan di ruang tahanan Mapolsek,” ujarnya.
Orang tua waspada ancaman Pedofilia
Sementara itu Christania M Wowor Pemerhati kesehatan anak, meminta kepada orang tua lebih waspada menjaga dan mengontrol anak-anak khususnya perempuan. “Bisa saja mereka (anak-anak) menjadi incaran oknum yang mengidap pedofilia,” ujarnya.
Wowor menjelaskan pengidap Pedofilia biasanya tidak dapat dideteksi secara dini. Pedofilia adalah kecenderungan seseorang dewasa baik pria maupun wanita melakukan aktivitas seksual berupa hasrat ataupun fantasi seksual dengan anak-anak kecil.
Pedofilia juga merupakan gangguan psikoseksual, yang mana fantasi atau tindakan seksual dengan anak-anak prapubertas merupakan cara mencapai kepuasan seksual. “Seseorang yang mengalami kelainan pedofil biasanya memiliki kemampuan yang baik dengan anak-anak, dan dapat dengan mudah mendapatkan kepercayaan anak-anak. Orang tua harus waspada!,” tutupnya.(wk/*)