POSKO, AMURANG–Kali kelima Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) WTP dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPK-RI Cabang Sulawesi Utara (Sulut), pada Senin (3/5/2021),
diserahkan langsung Kepala Kantor BPK RI Karyadi SE, MM.Ak, CA, CFrA, CSFK dan diterima Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH, didampingi Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang STh, bersama Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus D.N Lumowa SE, Sekretaris Daerah Kabupaten Minsel Denny Kaawoan.
Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar SH memberikan apresiasi kepada pejabat dan ASN jajaran pemkab Minsel yang sudah berupaya menata pengelolaan administrasi keuangan daerah sehingga mampu mempertahankan opini dengan predikat WTP.
“Terima kasih kepada semua jajaran atas dedikasi dan kerja keras sehingga kembali meraih predikat WTP ,” ujarnya, sambil menambahkan prestasi ini akan terus dipertahankan.(WK)