Dugaan Pungli 2 Oknum Dosen FIK Unima Merebak, 3 LSM Segera Lapor Polisi, Dekan Paturusi Ketakutan

A. Paturusi

TONDANO,KLIKJO.ID- Aktivitas perkuliahan di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Manado (Unima) kini tengah menjadi atensi kalangan LSM, pasca beredarnya kabar ada pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswa yang disinyalir dilakoni 2 oknum dosen berinisial FM alias dan DT pada tahun ajaran 2019/2020 dengan modus praktek kuliah lapangan.
Adapun kabar yang mencuat tersebut menyebutkan jika FM mengadakan praktek kuliah lapangan mata kuliah spesialisasi cabang olahraga renang di pantai Bunaken. Sedikitnya 30 mahasiswa yang mengontrak mata kuliah renang dipungut Rp. 2,7 juta per orang, sehingga total uang terkumpul sebanyak Rp. 77 juta. Nyatanya, mahasiswa hanya mengikuti praktek sebanyak 6 kali dengan lokasi pantai Malalayang. Untuk kegiatan ke Pantai Bunaken tak kunjung terlaksana.
Sedang DT mengadakan praktek untuk 2 mata kuliah yaitu spesialisasi cabang olahraga atletik dan spesialisasi cabang olahraga senam ke Universitas Negeri Gorontalo. Sedikitnya 27 mahasiswa yang mengontrak 2 mata kuliah tersebut diwajibkan menyerahkan uang Rp. 1,3 juta per orang, sehingga total yang terkumpul berjumlah Rp. 35 juta. Sayangnya, agenda ke Gorontalo tersebut tak kunjung terlaksana. Anehnya saat yudisium, simsalabim terjadi. Ke-27 mahasiswa dinyatakan lulus mata kuliah baik atletik maupun renang.
“Sepertinya sudah tak benar lagi aktivitas perkuliahan di FIK Unima. Masakan mahasiswa dipungut uang dengan agenda kegiatan yang tak terlaksana. Ini sudah pungli,” tandas Ketua Investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Sulut, Senin (1/11/2021).
Ia menduga pungutan uang ke mahasiswa sudah menjadi sesuatu yang lumrah di FIK Unima.
“Kedua oknum dosen tersebut tergolong berani memungut uang kepada mahasiswa, sementara kegiatan tak terlaksana sesuai agenda. Mungkin saja hal seperti ini sudah kerap terjadi dan dianggap tak masalah,” sembur Yamin.
Masalah dugaan pungli di FIK Unima juga disikapi Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Sulut, Jonathan Mogonta dan Ketua Forum Pemuda Peduli Sulut, James Worek.
Keduanya juga menduga ada pembiaran dari pimpinan fakultas dalam hal ini dekan.
“Yang terjadi itu sudah kategori pungli dan Dekan FIK pasti sudah tau. Tapi kok tak ada tindakan tegas. Kalau toh mo dibilang uang akan dikembalikan ke mahasiswa, ini sudah gak betul. Ada mahasiswa yang menyerahkan uang tersebut sudah sarjana, mo cari ke mana lagi mereka sekarang,” ujar keduanya.
Baik Yamin, Jonathan maupun James menegaskan akan melaporkan masalah dugaan pungli di FIK Unima ke Polda Sulut.
Dekan FIK, Prof. Dr. A. Paturusi, M.Kes ketika dikonfirmasi tak menampik adanya pungutan kepada mahasiswa yang diminta FM dan DT. Didampingi Pembantu Dekan (PD) I Dr. Mesak Rambitan dan PD II Dr. Ellen Lomboan, ia mengaku bahwa pungutan terjadi saat dirinya masih menjabat PD I.
“Ya, saya tau dan itu terjadi saat saya belum dekan tapi masih menjabat PD I FIK,” terang Paturusi.
Kala itu, ia bersama dekan lama sudah meminta pertanggung jawaban kepada oknum dosen yang sudah mengambil uang dari mahasiswa.
“Oknum dosen mengatakan kalau uang masih ada dan akan dikembalikan ke mahasiswa. Kami juga mempertanyakan alasan kegiatan tak terlaksana dan mereka (kedua oknum dosen) mereka menyebut karena masa pandemi covid-19,” ucapnya.
Paturusi pun kaget masalah tersebut kini mencuat lagi. Ada ketakutan dalam dirinya jika nanti berdampak terhadap jabatannya sebagai dekan.
“Berarti belum juga terselesaikan,” singkatnya.
Ketika disinggung soal aksi FM dan DT memungut uang kepada mahasiswa sudah masuk kategori pungli, Paturusi belum bisa memastikannya.
Namun berbicara soal pungli, ia bertekad memberantasnya.
“Tidak boleh ada pungli di kampus. Ibu Rektor Prof. Dr. Deitje Katuuk sangat tegas soal ini,” semburnya.
Terpisah, DT ketika ditemui dan dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021), membantah melakukan pungli.
“Apa yang disampaikan anda (wartawan) benar yaitu soal kegiatan praktek lapangan dan penyerahan uang dari mahasiswa. Tapi kalau mo dikata sudah pungli, jelas tidak demikian. Perlu diketahui, kami selaku dosen tak mewajibkan mahasiswa menyerahkan uang. Jika ada uang yang diserahkan, ini kesepakatan kita bersama,” ujar DT yang diketahui kini memegang jabatan Sekretaris Jurusan di FIK Unima.
Disinggung soal kegiatan di Gorontalo tak terlaksana tapi 27 mahasiswa dinyatakan lulus saat yudisium, DT mengatakan tak masalah.
“Hak dosen untuk meluluskan atau tidak. Perlu diketahui lagi, apa yang kami lakukan itu sudah pernah terjadi tahun-tahun sebelumnya di FIK,” sebutnya.
Juga soal uang yang diserahkan untuk kegiatan di Gorontalo, DT mengaku masih ada.
“Ada yang sudah kami kembalikan ke beberapa mahasiswa,” kuncinya.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *