MANADO,KLIKJO.ID- Pekerjaan pembangunan Manado Outer Ring Road III (MORR III) tahap II menuai sorotan sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pasalnya, proyek berbanderol Rp42 miliar ini berpotensi terjadi penyelewengan, terlebih khusus dalam pengaspalan jalan sepanjang 150 meter tepatnya di markas Brimob bilangan Kalasey dimana tidak sesuai standar atau spesifikasi.
John Saluhang, Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemar) Sulut meminta kontraktor pelaksana proyek segera membongkar ruas jalan tersebut mengingat saat ini masih dalam pengerjaan.

“Kami sudah turun lapangan dan kami lihat berpotensi terjadi penyelewengan. Dugaan kami, mutu aspal AC-BC dan AC-WC tidak sesuai spek,” tukasnya kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Kontraktor, tutur John, masih punya kesempatan melakukan pembongkaran dan lakukan perbaikan sesuai standar atau spesifikasi.
Sementara itu, Sony Najoan dari Forum Pemuda Peduli Sulut (FPPS) me-warning kontraktor tidak asal-asalan dalam mengerjakan proyek tersebut.
“Pihak Balai Jalan khususnya PPK yang menangani proyek ini untuk melakukan pengawasan dengan baik. Jangan ada pencairan jika mutu aspal tidak ditingkatkan atau diperbaiki, karena kami akan mengawasi ketat pekerjaan proyek hingga tuntas,” ujarnya.
Baik John maupun Sony menegaskan akan melaporkan ke aparat penegak hukum jika pengaspalan jalan tidak sesuai spek termasuk ditemukannya masalah dalam item-item pekerjaan lainnya.(ker)

Tinggalkan Balasan