SENTANI-Klikjo.id- Yayasan Pembangunan Masyarakat Adat Papua (Yapemasda) menggelar Diskusi Terbatas tentang Pentingnya Pelestarian Hutan di Papua dan ditindaklanjuti dengan  Penanaman Pohon,  di Kantor Dewan Adat Wilayah Tabi di Kleblouw, Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Selasa (14/6/2022).

Hadir, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray.  Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua mendukung penuh kegiatan berkaitan menjaga dan melestarikan alam.

“Gubernur Lukas Enembe memberikan apresiasi dan penghargaan untuk setiap upaya menjaga dan melestarikan bumi,” kata Kadis KLH Papua, Jan Jap Ormuseray usai melakukan penanaman pohon secara simbolis di halaman Kantor Dewan Adat Wilayah Tabi di Kleblouw, Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Selasa (14/6/2022) siang.

Menurut Kadis KLH,  hutan Papua sebagai paru-paru dunia sehingga Pemerintah Provinsi Papua memutuskan kawasan hutan untuk tetap dipertahankan  lebih 80 persen.

“Hutan Papua harus tetap dijaga, ini betul-betul menjadi perhatian dari seluruh dunia,” ujar Jan Ormuseray menambahkan. Indikatornya,  yaitu pertemuan tahunan GCFTF (Governor’s Climate and Forest Task Force) 2021 yang diikuti Gubernur Lukas Enambe di Brazil, negara-negara di dunia mengakui hutan di Papua masih relatif jauh lebih baik dibandingkan negara-negara lain di dunia,” ujarnya 

Dia menambahkan, indikasi lain adalah secara aklamasi kurang lebih 39 negara di dunia menunjuk Papua sebagai tuan rumah pertemuan tahunan GCFTF yang akan dilaksanakan tahun depan.

Pemerintah Provinsi Papua bersama  masyarakat adat di Papua harus mempertahankan hutan lebih baik dibandingkan dengan negara lain maupun daerah- lain di Indonesia.

“Mereka  banyak belajar dari kita, karena hubungan antara pemerintah, hubungan para ondoafi,  kepala suku di Papua dalam kaitannya dengan upaya pelestarian, menjaga kearifan lokal terkait dengan pelestarian hutan dan lingkungan ini berjalan dengan sangat baik,” tegas pria yang juga Ketua Rukun Anak Tanah Merah-Anak Peranakan Tanah Merah (ATM-ATPM) ini.

Dengan adanya hukum adat, Ondoafi atau Kepala Suku memiliki wilayah adat, tanah dan hutan yang menjadi kekuasaan, sehingga hukum adatnya berlaku, bagaimana dia melindungi manusia, hutan dan tanahnya.

“Keunggulan kita, hukum adat masih hidup dengan baik sehingga itu menjadi salah satu alat mempertahankan dan menjaga hutan dan tanah di Papua,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu dilakukan penanaman pohon secara simbolis di halaman Kantor Sekretariat Dewan Adat Wilayah Mamta, oleh Kadis KLH Papua, Jan Jap Ormuseray mewakili Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe.

Kegiatan penanaman pohon selanjutnya akan dilaksanakan selama 2 hari (tanggal16 dan 17 Juni 2022) di sekitar Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.(Arifin)