Foto : Peserta Rakerda
SENTANI, Klikjo.id–Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., diwakili Sekda Kabupaten Jayapura Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP., didampingi sejumlah Kepala OPD dan Kabag Setda Kabupaten Jayapura, mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bupati dan Walikota se- Provinsi Papua.
Rakerda dilaksanakan di Ballroom Lantai II Suni Hotel & Convention Abepura, Jalan Baru Pasar Lama Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/6/2022).
Rakerda “Konsolidasi Internal Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Implementasi Tata Kelola Otonomi Khusus Format Baru” dibuka Gubernur Papua Lukas Enembe, dihadiri Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun, Bupati/Walikota, para Sekda dan juga Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua .
Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan akan berbuat sesuatu diakhir masa kepemimpinannya .
Dimana Desember. “Jadi sebelum mengakhiri jabatan , harus ada yang ditinggalkan dan berbuat untuk generasi Papua,” ujarnya.
Sementara Pembahasan strategis Rakerda, pertama prioritas program bersama meliputi beasiswa, KPS, Perumahan, bantuan keagamaan dan perlindungan sosial, berikut penyelenggaraan pendidikan menengah dan juga pendidikan tinggi negeri yayasan serta penyerahan P3D dari provinsi ke kabupaten/kota.
Ketiga, pemberdayaan ekonomi, KUHP, infrastruktur, penguatan tugas dan kewenangan MRP, serta kelembagaan DPRD. Untuk Bidang pendidikan menengah dari provinsi ke kabupaten/kota, tujuannya membangun konsolidasi internal dengan pemerintah kabupaten/kota mengimplementasi otsus format baru.

Semwntara itu Sekda Kabupaten Jayapura Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP., kepada sejumlah wartawan juga mengatakan, Rakerda membahas konsolidasi internal pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten untuk mengimplementasikan tata kelola otonomi khusus format baru.
“Ini konsolidasi internal pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Papua, untuk kegiatan-kegiatan mana saja yang dikerjakan provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Hana Hikoyabi.
Ditambahkan, ada kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Papua, dimana penyelenggaraan pendidikan menengah, yakni SMA dikembalikan ke kabupaten/kota.
Juga disepakati tentang pembagian royalti PT. Freeport Indonesia ke kabupaten/kota se-Provinsi Papua, untuk pusat sekitar 4 persen, dan kabupaten/kota 6 persen. (Arifin)

Tinggalkan Balasan