Astaga! Ada Skenario Siluman di Balik Demo ASN Disnakertrans Malut

JAKARTA,KLIKJO.ID- Aksi penolakan Ridwan Goal Putra Hasan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara yang dilakoni puluhan ASN beberapa hari lalu diduga telah disetting oknum tertentu.
“Ada oknum yang memainkan skenario untuk menolak Pak Ridwan menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Caranya yaitu menggerakan ASN untuk berunjukrasa,” tutur sumber resmi di lingkup Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmifrasi Provinsi Maluku Utara sembari mewanti-wanti namanya dirahasiakan Rabu 22 Juni 2022, pagi.
Ia meyakini tuntutan yang dibacakan dalam aksi demo bukan murni dari ASN.
“Biar kelihatan Pak Ridwan benar-benar ditolak ASN untuk menjadi kepala dinas kembali sebagaimana surat rekomendasi Komisi Asparatur Sipil Negara atau KASN. Dengan begitu ada alasan untuk menggantikan Pak Ridwan,” ucapnya.
Kuat dugaannya jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sangat diinginkan dipegang oknum pembuat skenario tersebut yang juga mendapat dukungan dari ‘orang kuat’ di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara (Malut).
“ASN itu tak elok untuk berunjukrasa dan menuntut segala macam. Demo biasanya dari kalangan aktivis atau partai politik. Tapi ada pihak yang menggerakkan, bahkan memalsukan tanda tangan ASN untuk memuluskan aksinya,” katanya.
Namun demikian, lanjutnya, keputusan ada pada Gubernur Malut.
“Tapi saya percaya Gubernur Malut arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan tentunya berdasarkan aturan,” semburnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Independen Anti Nasional Nepotisme Korupsi (Inakor) Indonesia Timur, Rolly Wenas mengingatkan Pemprov Malut untuk tidak main-main dengan surat rekomendasi KASN.
“Jangan ada upaya untuk menghadirkan pemerintahan yang sarat nepotisme. Kami akan kawal masalah ini, termasuk mendalami unjuk rasa yang dilakukan ASN di Disnakertrans Malut,” kuncinya.
Diketahui, Ridwan Goal Putra Hasan telah dikembalikan ke jabatan semula setelah adanya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor: B-1768/Jp.01/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 menyatakan mengembalikan Ridwan Goal Putra Hasan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara. (*/ker)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *