Foto : Tersangka curas diciduk Polisi

SENTANI, KLIKJO.ID– Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial  YW (22) warga Sentani, ditangkap Tim Paniki Polsek Sentani Kota, bersama Timsus Cycloop Polres Jayapura di BTN Sosial Sentani Kab. Jayapura. Rabu, (06/07/2022) siang sekitar Pukul 12.30 Wita.

Tim Paniki dan Tim Khusus Cycloop Polres Jayapura meringkus tersangka dalam rumah di BTN Sosial Sentani, bersama barang bukti handphone milik korban.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Curas yang baru terjadi pagi tadi “berdasarkan laporan korban, pelaku beraksi di depan mall Borobudur Sentani dan merampas hp xiomie note 9 milik korban Ursula Usuk (24).

Tim melakukan penyelidikan  dimulai dari rekam cctv, pelaku akhirnya diringkus di rumahnya yang berada di BTN Sosial Sentani, kejadian perampasan ini terjadi pagi, pukul 08.00 Wit dan berhasil diringkus siang ini, jadi kurang dari 24 jam pelaku berhasil diringkus

“Saat ditangkap awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya namun setelah ditunjukan rekaman cctv akhirnya pelaku mengakuinya, saat melakukan aksinya dia sedang dalam pengaruh minuman keras, masih dilakukan interogasi lebih lanjut terhadap pelaku, karena tidak menutup kemungkinan pelaku sebelumnya telah melakukan tindak pidana lain,” ujar Kapolres.(Arifin)