Foto : Satlantas mengembalikan sepeda motor kepada pemilik.
SENTANI, KLIKJO.ID–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura mengembalikan dua unit sepeda motor yang menjadi barang bukti curian kepada pemilik pada Selasa (06/09/2022) di Mapolres Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A Maclarimboen, S.IK., MH, melalui Kasat Lantas PTU Baharudin Buton, SH menyerahkan 2 unit motor hasil curian ditemukan pihak kepolisian saat menggelar razia oleh Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura.
“Sepeda motor tersebut diamankan saat razia yang dilaksanakan tiap hari oleh Satlantas Polres Jayapura.,” ungkapnya.
Kasat Lantas menambahkan kendaraan tersebut dikembalikan secara gratis atau tidak dipungut biaya kepada pemilik kendaraan.
“Untuk pemik kendaraan dapat mengambil kendaraannya secara gratis tanpa dipungut biaya dengan syarat membawa dokumen kepemilikan kendaraan tersebut,” tegasnya.
Pemilik kendaraan Siti Aisyah warga Sukanto, Koya Koso sangat bersyukur dan senang saat Sat Lantas Polres Jayapura berhasil mengamankan sepeda motor beat yang hilang di tahun 2019 silam .
“Saya sangat senang hari ini motor yang telah hilang 2019 sudah ditemukan oleh sat lantas Polres Jayapura, Saya sangat berterimakasih kepada Satlantas yang bekerja keras melakukan razia, saya harapkan Kegiatan razia terus ditingkatkan,” tutupnya.(Arifin)

Tinggalkan Balasan