Foto : Raden Apriadi Perwakilan Komunitas AMAN Lombok
SENTANI, KLIKJO.ID--Perwakilan Komunitas Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bayan Lombok utara, menyoroti peran pemerintah dalam melindungi dan mengawasi regulasi soal HGU di kawasan hutan Rinjani atau yang di sebut “Bumi dalam
Raden Apriadi Perwakilan Komunitas Masyarakat Adat Bayan Lombok Utara kepada wartawan Selasa, (25/10/2022) ditemui di Kampung Yokiwa, mengatakan, AMAN Bayan Lombok Utara meminta pemerintah dalam hal ini Presiden, KLHK dan Pemerintah Daerah setempat serius mwngirus Masyarakat Adat termasuk mengeluarkan regulasi perlindungan Gunung Rinjani sebagai situs ritual Masyarakat Adat Bayan Lombok.
“ kami terus berjuang, disatu sisi diklaim TNGR, juga mengklaim sebagai masyarakat adat yang mensakralkan gunung rinjani sebagai bukti bahwa lokasi itu sebagai tempat ritual adat “ungkap Raden.
Menurutnya, ini merupakan perjalanan panjang Komunitas adat Bayan selama 12 tahun, ditempuh secara santun seperti diskusi, dialog dengan pemerintah .
“Kami mengakui dan kami mau hutan itu harus kembali, termasuk sebagai wilayah yang dikelola perusahaan harus kembali kepada masyarakat adat “tuturnya.(Arifin)

Tinggalkan Balasan