Foto : Raden Apriadi Perwakilan Komunitas AMAN Lombok

SENTANI, KLIKJO.ID--Perwakilan Komunitas Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bayan Lombok utara, menyoroti peran pemerintah dalam melindungi dan mengawasi regulasi soal HGU di kawasan hutan Rinjani atau yang di sebut “Bumi dalam

 Raden Apriadi Perwakilan Komunitas Masyarakat Adat Bayan  Lombok Utara kepada wartawan Selasa, (25/10/2022) ditemui di Kampung Yokiwa, mengatakan, AMAN Bayan Lombok Utara meminta pemerintah dalam hal ini Presiden, KLHK dan Pemerintah Daerah setempat  serius mwngirus Masyarakat Adat termasuk mengeluarkan regulasi perlindungan Gunung Rinjani sebagai situs ritual Masyarakat Adat Bayan Lombok.

“ kami terus berjuang, disatu sisi diklaim  TNGR,  juga mengklaim sebagai masyarakat adat yang mensakralkan gunung rinjani sebagai bukti bahwa lokasi itu  sebagai tempat ritual adat “ungkap Raden.

Menurutnya, ini merupakan perjalanan panjang Komunitas adat Bayan selama 12 tahun, ditempuh secara santun seperti diskusi, dialog dengan pemerintah .

“Kami mengakui dan kami mau hutan itu harus kembali, termasuk sebagai wilayah yang dikelola perusahaan harus kembali kepada  masyarakat adat “tuturnya.(Arifin)