Foto: Bidang Aset BPKAD mendampingi BPK Periksa kendaraan di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura.
SENTANI, KLIKJO.ID–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mendampingi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ((BPK-RI) memeriksa kondisi kendaraan dinas roda 2, 3, 4 dan 6.
Kendaraan dinas itu dikumpul di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Rabu, (15/2/ 2023).
Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura Subhan melalui Kepala Bidang Aset, Seni, S.T., M.M mengatakan, apel kendaraan bertujuan agar OPD yang memanfaatkan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura melakukan perawatan dan pemakaian dengan baik juga memastikan pengguna tertib pajak.
“Apel kendaraan sehari ini difokuskan untuk kendaraan aset daerah pengadaan tahun anggaran 2022 lalu. Dengan total kendaraan 34 unit kendaraan diantaranya 10 unit roda empat dan 24 unit roda dua,” ujarnya.
Ditambahkan, pemeriksaan ini sesuai agenda dan penyampaian BPK untuk pemeriksaan fisik kendaraan, dan sudah diberitahukan kepada seluruh OPD khusus untuk kendaraan tahun 2022.
Kendaraan dinas diapel di lapangan Kantor Bupati Jayapura Gunung Merah, dan satu persatu diperiksa BPK didampingi Satgas BMD dari Bidang Aset.
“Kami mendampingi BPK melakukan pengecekan fisik dan data kendaraan melalui apel kendaraan di lapangan apel Gunung Merah, melalui kegiatan ini, seluruh OPD, lembaga dan badan di Pemkab Jayapura semakin bertanggung jawab dalam melakukan perawatan kendaraan aset daerah agar tidak rusak dan hilang, serta tertib pajak,’ ujar Kabid Aset BPKAD Jayapura.(Ars)
