Site icon www.klikjo.id

Lantaran Volume Musik, Pria Beristri Luka-Luka Dianiaya  2 Pemuda Bitung  

Foto : Tersangka RS dan CT, diamankan di Polsek Maesa, Bitung.(Ist)

BITUNG, KLIKJO.ID-Lantaran persoalan volume musik dinaik – turunkan, Farly Porayouw (20-an), warga Manado mengalami luka – luka, setelah ditikam dan dipukul lelaki berinisial RS alias Re (24), dan CT alias Ca (23) keduanya  warga Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa. 

Akibatnya korban mengalami luka tikam di bagian dahi serta lecet dan lebam di sekujur tubuhnya dan harus dilarikan ke RS terdekat untuk menjalani perawatan. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, pada  Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.

Informasi yang dirangkum menyebutkan, sebelumnya korban bersama isteri datang bersilaturahmi di rumah keluarga isterinya di Bitung Barat Satu. Tak lama berselang  datang kedua tersangka dan bergabung bersama korban. Selanjutnya  duduk sambil “pesta” minuman keras, sambil diiringi musik karaoke.

Salah satu teman tersangka  sedang bernyanyi, disaat bersamaan korban mengotak – atik setelan volume musik dengan cara dinaik-turunkan. Awalnya kedua pelaku sempat menegur korban, namun tak dihiraukan.

Rupanya kedua pelaku tersinggung dengan prilaku korban, lantas pergi meninggalkan lokasi tersebut. Diduga kedua pelaku keluar untuk mengambil senjata tajam.  Tak lama berselang tersangka kembali sambil membawa badik.

Setiba di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP),  kedua pelaku langsung menyerang korban. Pelaku RS samabil menghunus badik langsung menyerang korban hingga melukai dahi korban. Diikuti  CT yang langsung menendang korban hingga terjatuh. Usai melakukan penganiayaan, dan melihat korban jatuh tersungkur tak berdaya, kedua  tersangka langsung kabur.

Warga sekitar langsung membantu korbn dan membawa ke  Rumah Sakit Angkatan Laut Bitung untuk mendapat perawatan medis. Pihak keluarga melaporkan kasus itu ke Polisi.

Tim Resmob Polres Bitung langsung bergerak cepat dan mengamankan kedua tersangka di  Kecamatan Maesa, bersama barang bukti pisau badik besi putih. Keduanya langsung digelandang ke Polsek Maesa dan dijeblos ke ruang tahanan.


Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian membenarkan hal tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, pada hari Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.

“Kedua pelaku berinisial RS (24) dan CT (23) diamankan di Kelurahan Bitung Barat Dua, pada Minggu (23/4/2023) malam,” tegas Kabid Humas ditemui, Senin (24/4/2023).(JOS/HEN)

Exit mobile version