Pakta integritas : Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., didampingi Kepala Inspektorat Meiyer C. Suebu dan Kepala DPMK Elisa Yarusabra menyaksikan penandatanganan pakta integritas secara simbolis Kakam.(ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Sebanyak 19 kepala kampung dari 139 Kampung tersebar di19 distrik se Kabupaten Jayapura melakukan Penandatanganan Pakta Integritas untuk pengelolaan Dana Desa (DD), di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa, (16/5/ 2023).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampung (DPMK) menggelar penandatanganan pakta integritas untuk 139 Kepala Kampung ini sebagai bentuk komitmen pemerintah kampung dalam mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahun Anggaran 2023.
Penandatanganan pakta integritas ini merupakan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terkait desa bebas korupsi dihadiri Sekda Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., Kepala Inspektorat Meiyer C. Suebu dan Kepala DPMK Elisa Yarusabra.
Sekda Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., mengatakan penandatanganan pakta integritas penting untuk lebih meningkatkan pengawasan dan fungsi kontrol terhadap penggunaan dana oleh pemerintah kampung dan kepala kampung selaku pengguna dan penanggung jawab anggaran.
“Ada 139 kepala kampung yang melakukan penandatanganan pakta integritas, dan diminta untuk komitmen ini bukan hanya menjadi catatan di kertas saja namun harus dipraktekkan,” ucap Mama Sekda sapaan akrabnya.
Mama Sekda meminta kepada Kakam harus pintar mengelola dana kampung untuk membuat perubahan bagi kampungnya, bekerja jujur, transparan dan memiliki pendirian yang teguh.
Selain itu, jangan sampai masuk penjara, karena menyalahgunakan dana kampung. Nunun memanfaatkan dana kampung bagi kesejahteraan warganya.
“Kakam harus memperhatikan masyarakat yang membayar uang pendidikan, juga mendukung infrastruktur kampung.dan dilakukan sesuai regulasi agar tidak timbul masalah dikemudian hari,” ujarnya.
Kepala DPMK Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra menyampaikan 139 Kakam mengelola penggunaan dana kampung dengan baik agar tepat sasaran dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Elisa juga menjelaskan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan rekomendasi dari KPK RI untuk Papua, dimana Kampung Nendali sebagai pilot projek kampung bebas korupsi.
“Harapan kami, 139 kampung bisa mengikutinya,dan mampu mempertanggungjawabkan dana kampung sesuai pengelolaan dana kampung,” tandas Elisa Yarusabra..(ARS)
