
Pembukaan : Plt. Sekda Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi, saat membuka kegiatan sosialisasi sekaligus pendaftaran dan pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku seni dan UMKM di Kabupaten Jayapura, di Hotel Grand Alison Sentani, Rabu (15/10/2025).(Foto: ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Pemerintah Kabupaten Jayapura terus berupaya memberikan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku seni dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melakukan sosialisasi, pendaftaran, dan pelayanan pengurusan HKI pelaku seni dan UMKM, di Hotel Grand Alison, Sentani, pada Rabu (15/10/2025).
Bupati Jayapura melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, dengan tujuan memberikan pemahaman serta memfasilitasi pengurusan HKI bagi masyarakat.
“HKI adalah hak eksklusif seseorang atau kelompok yang wajib dilindungi. Dengan perlindungan ini, masyarakat bisa terus berinovasi dan berkarya,” ujar Yusuf kepada wartawan usai membuka kegiatan.
Menurut Yusuf, HKI meliputi berbagai bentuk seperti hak cipta dan hak kekayaan industri. Ia berharap, melalui kegiatan ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dapat berkoordinasi secara intens dengan Kemenkumham untuk memperjelas jenis-jenis hak yang dapat dilindungi secara hukum.
“Ketika HKI sudah menjadi bagian dari produk UMKM, maka pengurusan HKI bukan hanya soal sertifikat. Lebih dari itu, bagaimana produk yang dihasilkan memiliki nilai jual dan memberi dampak ekonomi bagi pelaku UMKM,” jelasnya.
Yusuf menambahkan, Bupati Jayapura Yunus Wonda bersama Wakil Bupati Haris Yoku telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menekankan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari sektor pariwisata dan kebudayaan.
“Sektor pariwisata dan kebudayaan merupakan sektor strategis dalam mendukung PAD. Diharapkan 50 peserta yang hadir dalam kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM di daerah,” terangnya.
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, Yusuf menegaskan bahwa pengurusan HKI juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap devisa negara, khususnya bagi Kabupaten Jayapura.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Fredrik Modouw, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang merupakan utusan dari berbagai sanggar seni dan pelaku UMKM di Kabupaten Jayapura.
“Selain sosialisasi, kami juga membuka pendaftaran dan pelayanan langsung untuk pengurusan HKI bagi pelaku seni budaya, desainer, kreator, dan pelaku UMKM,” kata Modouw.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan hukum terhadap karya cipta masyarakat.
“Kami memfasilitasi para pelaku seni, UMKM, desainer, dan kreator agar karya mereka seperti tari, lagu, ukiran, anyaman, merek, dan brand mendapatkan perlindungan hukum. Ini wujud nyata dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Jayapura: Kasih Menembus Perbedaan,” jelasnya.
Menurut Modouw, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM, baik dari sisi umum maupun teknis, sementara Dinas Kebudayaan berperan sebagai fasilitator kegiatan.(ARS)