Site icon www.klikjo.id

Komisi I Gelar RDP Bahas Pelayanan Perizinan, Penegakan Perda, dan Aspek Hukum

AGENDA: Kegiatan Rapat Dengar Pendapat yang dihelat Komisi I DPRD Kota Tomohon bersama tiga mitra kerja.

TOMOHON, KLIKJO.ID- Komisi I DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga perangkat daerah Pemkot Tomohon untuk mengevaluasi pelayanan perizinan, penegakan peraturan daerah, serta koordinasi aspek hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintah daerah.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tomohon, Rabu (19/11/2025), dipimpin Ketua Komisi I Harryanto Lasut MAP didampingi Wakil Ketua Jeane D’Arch Paula Mamahit, Sekretaris Komisi Abraham Arturo Wakas SSi Mak, dan anggota Vonny Mongdong serta Joice Fanda Poluan.

Adapun perangkat daerah yang hadir yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan Bagian Hukum Setda.

Lasut yang akrab disapa Ari menegaskan bahwa pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, terutama mitra kerja Komisi I, menjadi fokus utama RDP tersebut.

Ia menyoroti pentingnya ketegasan pemerintah dalam proses penerbitan izin dan pelaksanaan penegakan peraturan daerah.

Menurut Lasut, setiap kebijakan yang berkaitan dengan perizinan maupun penegakan perda harus didasarkan pada kajian komprehensif agar pelayanan publik berjalan efektif dan akuntabel.

Lasut menambahkan bahwa RDP ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penyampaian rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Tomohon.(REQ)

Exit mobile version