Site icon www.klikjo.id

Polisi Gercep Selidiki Penemuan Bayi di TPA

Olah TKP : Petugas Polresta Jayapura Kota bersama Tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi penemuan mayat bayi di TPA Koya Koso, Distrik Abepura.(Ist)

JAYAPURA, Klikjo.id –Penemuan sesosok mayat bayi laki-laki oleh sejumlah warga yang beraktivitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Koya Koso, Distrik Abepura, pada Jumat (28/10/2025) pagi, Polisi gerak cepat (Gercep) menindaklanjuti melalui respons cepat di lapangan.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Reskrim Kompol I Gede Dewa Ditya, S.I.K., M.H., membenarkan temuan tersebut.

Menurut Kompol Dewa, jasad bayi pertama kali ditemukan oleh dua warga yang saat itu sedang beraktivitas rutin di TPA sekitar pukul 07.40 WIT.

Mereka melihat sebuah bungkusan kain mencurigakan di antara tumpukan sampah.

“Setelah diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat bayi yang sudah tidak bernyawa. Temuan itu langsung dilaporkan kepada kami,” ungkapnya.

Menerima laporan, personel Polsek Muara Tami dan Polsek Abepura bersama Tim Inafis Polresta Jayapura Kota segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Petugas kemudian berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Jayapura. Sekitar pukul 10.08 WIT, jenazah bayi berhasil dievakuasi untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Kompol Dewa.

Ia menambahkan, penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap pelaku yang diduga membuang bayi tersebut.

“Identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Kami telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengevakuasi jenazah untuk dilakukan autopsi.

Autopsi diperlukan untuk mengetahui penyebab kematian dan mendapatkan petunjuk forensik, termasuk sampel DNA,” terangnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika memiliki informasi sekecil apa pun terkait kejadian tersebut.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu mempercepat proses penyelidikan,” pungkasnya.(ARS)

Exit mobile version