
Foto : Ist
NABIRE, Klikjo.id –Aksi long march sekelompok pemuda yang didominasi pelajar dan mahasiswa, dan diduga hendak mengibarkan bendera Bintang Kejora di Pantai Waroki, berakhir dengan pengamanan 10 orang oleh Polres Nabire pada Senin (1/12/2025).
Peristiwa ini menimbulkan dilema antara penegakan hukum atas dugaan makar dan upaya mempertimbangkan masa depan para pemuda tersebut.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan sepuluh orang yang diamankan terdiri dari delapan laki-laki dan dua perempuan.
Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Nabire. Kelompok tersebut sebelumnya terdeteksi bergerak dari Tanah Merah sambil meneriakkan yel-yel kemerdekaan, sebelum berpencar dan kembali ditemukan di sekitar Pantai Waroki.
Meski penyidikan mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 106 dan 110 KUHP tentang makar, Kapolres menegaskan pendekatan kemanusiaan tetap menjadi pertimbangan utama.
Sebagian besar dari mereka diketahui masih berstatus pelajar dan mahasiswa dari sejumlah kampus di Nabire, seperti USWIM dan STIKES.
“Kami dalami apakah mereka terlibat langsung mengibarkan atau mengarak bendera, atau hanya ikut dalam rombongan. Jika penyidik menilai mereka tidak terlibat langsung, ada kemungkinan mereka dipulangkan ke keluarga masing-masing,” ujar AKBP Tatiratu.
Selain pemeriksaan hukum, polisi juga memberikan pembinaan dan edukasi. Kapolres menekankan pentingnya para pemuda menjaga masa depan dan menghargai perjuangan orang tua.
“Kami sampaikan bahwa mereka harus menghargai keringat orang tua. Jangan sampai tindakan seperti ini justru menghancurkan masa depan mereka,” tambahnya.
Upaya Polres Nabire ini menunjukkan keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan sosial.
Nasib 10 pemuda tersebut kini menunggu keputusan penyidik, menjalani proses hukum atau mendapatkan kesempatan kedua demi masa depan mereka.(YM)
—
Jika Anda ingin menambahkan caption alternatif, infografik, atau versi untuk TikTok news, saya siap bantu!