
Penyampaian : Ketua DPRP Papua Tengah Delius Tabuni memimpin Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil kerja Pansus Kemanusiaan dan Tim Advokasi Blok Wabu di Kantor DPRP Papua Tengah, Nabire, Senin (15/12/2025). (Foto: Ist)
NABIRE, Klikjo.id –Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan dan Tim Advokasi Blok Wabu, Senin (15/12/2025) sore, di Kantor DPRP Papua Tengah, Jalan Pepera, Kelurahan Morgo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRP Papua Tengah, Delius Tabuni, dan diikuti anggota DPRP, dihadiri pemerintah daerah, TNI-Polri, serta lembaga terkait. Laporan Sekretariat DPRP, dari total 55 anggota DPRP Papua Tengah, sebanyak 17 anggota hadir dan 38 anggota berhalangan dengan keterangan.
Hadir pula, Kabinda Papua Tengah Brigjen TNI Alfi Sahri Lubis, Asisten II Setda Papua Tengah Dr. H. Tumiran, Asisten III Setda Papua Tengah Dr. Zhakarias Frans Marey, Wakil Ketua III DPRP Papua Tengah Bekies Kogoya, Wakil Ketua IV DPRP Papua Tengah John Nasion Robbi Gobai, Kepala BP3OKP Papua Tengah Irjen Pol (Purn) Drs. Petrus Waine, serta perwakilan TNI, Polri, Pengadilan Negeri Nabire, dan para anggota DPRP Papua Tengah.
Delius Tabuni menegaskan rapat paripurna merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRP, meliputi fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi aspirasi rakyat.
Agenda rapat diawali dengan pembacaan laporan hasil kerja Pansus Kemanusiaan oleh Anis Labene, serta laporan Tim Advokasi Blok Wabu yang disampaikan Henes Sondegau. Kedua laporan tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada pimpinan DPRP Papua Tengah.
Delius menjelaskan, Pansus Kemanusiaan dibentuk pada 19 Agustus 2025 dengan jumlah anggota 15 orang dan masa kerja selama 120 hari. Pada saat yang sama, DPRP Papua Tengah juga membentuk Tim Advokasi Blok Wabu yang beranggotakan 16 orang sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat, khususnya mahasiswa, terkait isu kemanusiaan, konflik bersenjata, serta aktivitas eksplorasi di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya.
“Pembentukan Pansus Kemanusiaan dan Tim Advokasi Blok Wabu merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia, terutama bagi perempuan dan anak, serta memastikan penanganan konflik dilakukan secara adil dan bermartabat,” ujar Delius.
Ia menambahkan, DPRP Papua Tengah telah melakukan berbagai langkah konkret, mulai dari menerima dan mendengarkan aspirasi mahasiswa, melakukan pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2 Oktober 2025, hingga turun langsung ke lapangan untuk menemui masyarakat di Kabupaten Intan Jaya, Puncak, dan Dogiyai.
Berdasarkan hasil kerja tersebut, DPRP Papua Tengah menyimpulkan bahwa penanganan persoalan kemanusiaan dan konflik di wilayah Papua Tengah perlu mengedepankan pendekatan dialog, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta penanganan pengungsi secara manusiawi dengan menjamin tempat tinggal yang layak.
Melalui rapat paripurna ini, DPRP Papua Tengah berharap seluruh rekomendasi Pansus Kemanusiaan dan Tim Advokasi Blok Wabu dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta aparat keamanan TNI dan Polri.
Menutup rapat paripurna, Ketua DPRP Papua Tengah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota Pansus Kemanusiaan dan Tim Advokasi Blok Wabu atas dedikasi dan kerja keras mereka di tengah berbagai keterbatasan.
“Semoga laporan ini menjadi dasar pengambilan kebijakan yang adil, berkeadilan, dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan,” pungkas Delius Tabuni.(YM)