
Lomba :Pondok Natal Howande di Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, terverifikasi peserta Lomba Pondok Natal 2025 Kabupaten Jayapura, kreativitas pemuda dan semangat toleransi antarumat beragama.(Foto: ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar Lomba Pondok Natal 2025, degan total hadiah sekitar Rp365 juta, dengan rincian (lihat grafis_red), dan hadiah nantinya diserahkan kepada para pemenang pada malam pergantian tahun atau (31/12/2025) nanti.
Lomba ini melibatkan ratusan pemuda dari berbagai kampung se-Kabupaten Jayapura, ini menjadi ajang kreativitas pemuda menjelang Natal, dan simbol kuat toleransi, kebersamaan, dan harmoni antar umat beragama.
Sebanyak 457 pondok Natal telah terverifikasi peserta lomba. Proses penilaian dipercayakan kepada tim juri dari umat Muslim dipimpin Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jayapura, Ustaz Mustofa, atas mandat Bupati dan Wakil Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda SH, MH, dan Haris Richard S. Yocku SH.
Ustaz Mustofa menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada umat Muslim untuk terlibat langsung dalam penilaian lomba Pondok Natal tersebut.
“Ini merupakan kehormatan dan penghargaan bagi kami umat Muslim di Kabupaten Jayapura. Kepercayaan ini mencerminkan semangat saling menghargai, saling mengenal, dan hidup rukun antarumat beragama,” ujar Ustaz Mustofa via seluler, pad Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, Lomba Pondok Natal 2025 mengusung tema “Kasih yang Mempersatukan Perbedaan di Kabupaten Jayapura.”
Seluruh peserta merupakan pemuda kampung yang tersebar dari Distrik Sentani Timur hingga distrik terjauh seperti Distrik Airu dan Kaure.
Proses pendaftaran dan verifikasi peserta dilakukan sejak awal November hingga 26 November 2025.
Antusiasme pemuda dinilai sangat tinggi karena kegiatan ini mendorong kreativitas, kebersamaan, sekaligus penghayatan makna kelahiran Yesus Kristus dalam perayaan Natal.
Untuk mendukung kelancaran penilaian, panitia menurunkan 20 orang juri yang dibagi ke dalam lima tim wilayah, masing-masing beranggotakan empat juri.
Khusus wilayah dengan jumlah peserta terbanyak, panitia menurunkan dua tim juri sekaligus.
Penilaian lomba telah berlangsung sejak 10 Desember dan akan berakhir pada 24 Desember 2025. Selanjutnya, panitia akan melakukan rekapitulasi dan pleno penentuan pemenang pada 26–30 Desember 2025.
Pengumuman pemenang dijadwalkan pada 31 Desember 2025, bertepatan dengan perayaan malam pergantian tahun di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura.
Sementara itu, salah satu peserta, Pondok Natal Howande di Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, dengan nomor registrasi 324, menjadi contoh nyata semangat kebersamaan warga.
Tokoh masyarakat Kampung Nendali, Daud Taime, mengatakan pembangunan pondok Natal tersebut melibatkan pemuda setempat dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah kampung.
“Sudah hampir lima tahun tidak ada pondok Natal di Kampung Nendali. Program ini memotivasi kami untuk kembali membangun kebersamaan, khususnya di kalangan pemuda,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi inisiatif Bupati dan Wakil Bupati Jayapura yang dinilai mampu mendorong kegiatan positif, memperkuat toleransi, serta memupuk persatuan di tengah keberagaman masyarakat.
Menurut Daud, kriteria lomba cukup menantang karena sebagian besar material pondok harus berasal dari alam dan dirakit tanpa paku, melainkan menggunakan tali.
Pembangunan Pondok Natal Howande menghabiskan anggaran sekitar Rp10 juta, belum termasuk tenaga kerja, mengingat lokasi pembangunan berada di wilayah perbukitan.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan setiap tahun karena memberikan dampak positif bagi pemuda dan masyarakat secara luas.
“Kegiatan ini bukan sekadar lomba, tetapi menjadi wadah untuk mempererat kebersamaan, toleransi, dan kreativitas generasi muda di Kabupaten Jayapura,” pungkasnya.
GRAFIS LOMBA PONDOK NATAL 2025 KABUPATEN JAYAPURA
Jumlah Peserta: 457 pondok Natal
Tema: Kasih yang Mempersatukan Perbedaan
Waktu Penilaian: 10–24 Desember 2025
Jumlah Juri: 20 orang (5 tim wilayah)
Total Hadiah: Rp365.000.000
Juara I: Rp100.000.000
Juara II: Rp70.000.000
Juara III: Rp50.000.000
Juara IV: Rp25.000.000
Juara Umum: Rp120.000.000
Pengumuman Pemenang: 31 Desember 2025.
(ARS)