
FINALISASI: Rapat pembahasan terakhir yang dihelat Pansus Ranperda Perumda Air Minum Zano Mahawu.
TOMOHON, KLIKJO.ID- DPRD Kota Tomohon menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Zano Mahawu, Sabtu (27/12/2025), bertempat di Ruang Rapat I Kantor DPRD Kota Tomohon.
Rapat dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perumda Air Minum Zano Mahawu Maria Hernie Pijoh ST didampingi para personil pansus.
Pembahasan melibatkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tomohon, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Tomohon.
Dalam rapat finalisasi, Pansus menyampaikan sejumlah masukan guna penyempurnaan ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Salah satu poin penting yang dibahas yakni penyesuaian nama perusahaan dengan memasukkan unsur bahasa daerah.
Hasilnya, forum menyepakati perubahan nama dari Perumda Air Minum Tirta Mahawu menjadi Perumda Air Minum Zano Mahawu. Perubahan ini diharapkan memperkuat identitas lokal serta menjadi dasar hukum pengelolaan air minum daerah yang lebih optimal di Kota Tomohon.(REQ/ADV)
