JAKARTA,KLIKJO.ID- Ini kabar menggembirakan bagi pelajar dan pendidik khususnya di Provinsi Sulut. Apa pasal? Bantuan kuota data internet akan dilanjutkan lagi pencairannya.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan penyaluran berlangsung September, bulan depan kepada para siswa/mahasiswa dan guru/dosen yang terdampak pendemi Covid-19. Kebijakan ini ditempuh agar proses belajar mengajar secara virtual tetap terlaksana baik dan lancar di tengah pendemi.
Adapun tambahan bantuan kuota data internet senilai Rp2,3 triliun bagi 26,8 juta siswa/mahasiswa dan guru/dosen.
Jadwal penyaluran sudah diatur bertahap, yakni 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021.
Plt Kapusdatin Kemendikbud-Ristek, M Hasan Chabibie menjelaskan, bahwa dalam penyaluran bantuan kuota, pemerintah sangat mengedepankan kepresisian data. Karena itu, pemerintah menginstruksikan kepada setiap satuan pendidikan untuk memutakhirkan data calon penerima bantuan, khususnya untuk termin 2 (September – Desember 2021).
Berdasarkan data penerima pada termin sebelumnya, telah diperkirakan kisaran jumlah penerima bantuan. PAUD 1,5 juta penerima, SD – SMK 20,5 juta, dosen dan mahasiswa sebanyak 3,2 juta, serta guru 1,5 juta penerima.
Bantuan kuota akan bermanfaat maksimal dengan dukungan banyak hal. Di antaranya adalah kecakapan literasi pendidik untuk meningkatkan kualitas PJJ, koneksi internet yang memadai, dan dukungan sarana teknologi.
Terkait tentang peningkatan literasi atau kecakapan digital guru yang belum maksimal, Hasan mengungkapkan beberapa ikhtiar pemerintah yang dapat dimanfaatkan para guru.
“Misalnya, para pendidik dapat mengakses situs https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id/ untuk mendapatkan acuan dan inspirasi skenario pembelajaran daring. Dengan demikian, pemanfaatan bantuan kuota internet dapat lebih optimal,” ujar Hasan,” baru-baru ini, di Jakarta.
Sementara itu, mengenai adanya pendidik dan peserta didik belum menerima bantuan kuota data internet, sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meminta agar segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapatkan bantuan kuota belajar dengan menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan dan segera mengecek ke operator sekolah atau kampus untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif.
“Saya meminta masyarakat untuk tidak khawatir karena seluruh pendidik dan peserta didik akan mendapatkan bantuan karena penyaluran dilakukan secara bertahap dan masa berlaku terhitung sejak bantuan kuota belajar diterima,” ujar Mendikbud.(jkr)
Bantuan Data Internet Pelajar dan Guru Cair Bulan Depan
Agustus 13, 2021 5:11 pm
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan