Site icon www.klikjo.id

Pemeliharaan Kendis Walpri 02 Minsel Ada di APBD 2023, Rumengan: Realisasi Sesuai Kebutuhan dan Prioritas

Foto : Kadis Kominfo Minsel, Tusrianto Rumengan SSTP.

MINSEL, Klikjo.id —Anggaran pemeliharaan dan operasional Kendaraan Dinas (Kendis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) jelas tertata dalam AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Termasuk didalamnya Mobnas Pengawal Pribadi (Walpri) Wakil Bupati (Wabup) Minsel.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kominfo Minsel Tusrianto Rumengan, SSTP kepada sejumlah wartawan Kamis (7/12/2023), untuk menepis isu yang berseliweran di media sosial (Medsos) terkait  polemik anggaran pemilharaan kendaraan dinas Walpri Wakil Bupati Minsel di medsos seolah-olah diabaikan dan tak diperhatikan.

Rumengan menepis tudingan sekaligus memberikan klarifikasi bahwa postingan yang menyebutkan kendaraan Walpri Wakil Bupati tidak mendapatkan anggaran operasional tidaklah benar dan cenderung menyudutkan pihak lain.

“Postingan di medsos itu tidak benar. Kenyataan anggaran ada dan tertata, soal realisasi itu persoalan teknis dan pastinya sesuai regulasi yang ada. Selain itu disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas,” kata Rumengan.

Menurutnya lagi, pemanfaatan anggaran pemerintah harus sesuai mekanisme, penggunaan yang efektif dan efesien, artinya ada keterbatasan menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang sudah tertata. Demikian juga dengan realisasi anggaran  operasional atau pemeliharaan kendis, jelas akan diproses dan bisa ditindaklanjuti sesuai prioritas kebutuhan sesuai asas manfaat.

“Intinya bukan tidak ada anggaran, namun realisasinya perlu memperhatikan mana yang lebih berdampak langsung ke masyarakat ketimbang untuk kepentingan operasional belaka. Kalau kebutuhan prioritas sudah terealisasi tentu akan ditindaklanjuti ,” ujarnya, sambil menambahkan masyarakat harus jeli dengan informasi apalagi belum terverifikasi kebenaran dan bisa menimbulkan polemik.

 Selain itu, bisa saja dalam hal usulan  permintaan anggaran, belum bisa diproses karena administrasi belum lengkap atau permintaan sudah melebihi anggaran yang sudah tertata. (**)

Exit mobile version