Site icon www.klikjo.id

YSK – Victory ‘Mulus’,  E2L – HJP  Resmi Cabut Gugatan Sengketa Pilgub Sulut  di MK

Foto: Yulius Selvanus Komaling  dan Victor Mailangkay (YSK-Victory).(Ist)

MANADO, Klikjo.id –Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut),  Yulius Selvanus Komaling  dan Victor Mailangkay (YSK-Victory) mulus menuju  pelantikan Gubernur dan Wagub Sulut.  Menyusul pasangan calon nomor urut 2,  Elly E Lasut – Hanny J Pajouw ( E2L-HJP) memutuskan  mencabut gugatan sengketa hasil Pemilhan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Sulut di Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan ini diutarakan  E2L melalui live di facebook (FB) pribadinya, pada Senin (13/1/2025) di Jakarta. Elly Lasut mengatakan, keputusan ini sudah dipertimbangkan matang, dan mengajak masyarakat Sulut memberikan dukungan kepada  Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih YSK-Victory.

Mantan Bupati Talaud ini menceritakan, Ia bersama HJP sudah dapat surat panggilan untuk ikut sidang gugatan di MK, namun Ia menyatakan tidak menghadiri sidang karena telah menarik gugatan pasangan calon YSK-Victory.

Menurutnya, mereka memberi dukungan Yulius dan Victor untuk membangun Sulut tanpa mengecilkan atau melupakan semua perjuangan dari sahabat, relawan, tim sukses, pengurus partai, simpatisan sudah berjuang mendukung dia bersama HJP di Pilgub Sulut 2024.

“Kami tidak bisa membalas yang sudah dilakukan semua sahabat tergabung dalam relawan, tim sukses, dan bermohon penuh kesadaran serta menyimak kondisi yang ada, kita ke depankan Sulut maju bersama YSK-Victory,” terangnya.

E2L menuturkan, besar harapan Gubernur dan Wagub Sulut terpilih YSK-Victory menjadi berkat bagi warga Sulut, sebab kita bisa memperoleh keuntungan, berjuang bersama seluruh simpatisan untuk memilih Presiden Prabowo Subianto yang berasal dari keturunan orang Minahasa.

Kami bangga dan mensuport serta memberikan kesempatan YSK-Victory memiliki hubungan dekat dengan Presiden. Semoga ini menjadi sesuatu yang besar untuk kemajuan masyarakat Sulut.

Lanjutnya, sekali lagi disampaikan sudah membatalkan gugatan terhadap Paslon terpilih, mari kita doakan mereka  bisa memimpin Sulut dengan baik.

Sementara Ketua Tim Pemenangan Paslon YSK-Victory, Ramoy Markus Luntungan (RML) menerangkan, pasca paslon urut 2 E2L-HJP mencabut secara resmi gugatan di MK, dengan demikian tidak ada lagi polemik terhadap Gubernur dan Wagub Sulut terpilih YSK-VICTORY.

“Harapannya kami seluruh masyarakat Sulut bisa menerima hasil ini dengan riang gembira,” papar RML di kantor Mahkamah Konstitusi kemarin.
Informasi yang berhasil dirangkum wartawan media ini, keputusan E2L mencabut gugatan sengketa di MK atas dasar setelah berkonsultasi dengan pengurus DPP Partai Demokrat.

Sebelumnya, dalam pokok permohonan teregister 1 Desember 2024 lalu, E2L-HJP menggugat hasil Pilkada Sulut ke MK dan permohonan adanya menyampaikan pelanggaran administrasi dilakukan KPU Sulut atas pencalonan YSK dalam kontestasi Pilgub Sulut 2024. (*/Pri)

Exit mobile version