E2L menuturkan, besar harapan Gubernur dan Wagub Sulut terpilih YSK-Victory menjadi berkat bagi warga Sulut, sebab kita bisa memperoleh keuntungan, berjuang bersama seluruh simpatisan untuk memilih Presiden Prabowo Subianto yang berasal dari keturunan orang Minahasa.

Kami bangga dan mensuport serta memberikan kesempatan YSK-Victory memiliki hubungan dekat dengan Presiden. Semoga ini menjadi sesuatu yang besar untuk kemajuan masyarakat Sulut.

Lanjutnya, sekali lagi disampaikan sudah membatalkan gugatan terhadap Paslon terpilih, mari kita doakan mereka  bisa memimpin Sulut dengan baik.

Sementara Ketua Tim Pemenangan Paslon YSK-Victory, Ramoy Markus Luntungan (RML) menerangkan, pasca paslon urut 2 E2L-HJP mencabut secara resmi gugatan di MK, dengan demikian tidak ada lagi polemik terhadap Gubernur dan Wagub Sulut terpilih YSK-VICTORY.

“Harapannya kami seluruh masyarakat Sulut bisa menerima hasil ini dengan riang gembira,” papar RML di kantor Mahkamah Konstitusi kemarin.
Informasi yang berhasil dirangkum wartawan media ini, keputusan E2L mencabut gugatan sengketa di MK atas dasar setelah berkonsultasi dengan pengurus DPP Partai Demokrat.

Sebelumnya, dalam pokok permohonan teregister 1 Desember 2024 lalu, E2L-HJP menggugat hasil Pilkada Sulut ke MK dan permohonan adanya menyampaikan pelanggaran administrasi dilakukan KPU Sulut atas pencalonan YSK dalam kontestasi Pilgub Sulut 2024. (*/Pri)