Penghargaan : Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar SH didampingi Asisten II dan Kadis PMD usai menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI di Graha Gubernuran, Bumber, Manado, Kamis (26/2/2026).(Ist)
MANADO, Klikjo.id –Komitmen dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke desa dan kelurahan berbuah manis.
Terbukti, Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar SH (FDW), mendapat apresiasi dari Menteri Hukum Republik Indonesia (RI).
Dan menerima penghargaan sebagai bentuk dedikasi dan dukungan terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Minsel.
Penyerahan penghargaan digelar di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, pada Kamis (26/2/2026).
Penghrgaan diserahkan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, didampingi Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, dalam rangkaian Peresmian Posbakum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal se-Sulut.
Pada kesepatan itu juga, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut dan pemerintah kabupaten/kota se-Sulut.
Kerja sama tersebut fokus pada penguatan layanan bantuan hukum berbasis desa melalui program paralegal.
Program penguatan paralegal desa dinilai strategis karena mampu memperkecil kesenjangan akses terhadap layanan hukum di tingkat akar rumput.
Dengan demikian, setiap warga negara diharapkan dapat memperoleh pendampingan hukum yang layak, adil, dan merata.
Bupati FDW menegaskan bahwa Pemkab Minsel akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Dan keberlanjutan Posbakum harus dipastikan agar menjadi instrumen perlindungan sekaligus pemberdayaan hukum masyarakat.
“Posbakum bukan hanya layanan administratif, tetapi menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak hukum masyarakat hingga ke desa dan kelurahan,” tegas FDW.
Menurutnya lagi, penghargaan tersebut menjadi penguatan atas komitmen daerah dalam memperluas akses keadilan, dan pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan terus didorong agar dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum diharapkan semakin solid sehingga implementasi Posbakum dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Asal tahu saja, sesuai evaluasi internal Pemkab Minsel, sekitar 85 persen desa dan kelurahan telah terfasilitasi layanan Posbakum secara aktif.
Sedangkan 15 persen sisa dalam tahap penguatan sumber daya paralegal dan administrasi layanan.
Capaian tersebut menjadikan Minsel salah satu daerah di Sulut yang progresif dalam mendukung perluasan akses bantuan hukum berbasis desa.(WEN/**)
Sumber: Gy Diskominfo Minsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan