TINJAU: Kegiatan Komisi II di Tara-tara Dua dan Woloan Satu Utara terkait dugaan alih fungsi lahan.

TOMOHON, Klikjo.id– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon meninjau dugaan alih fungsi lahan di Kelurahan Woloan Satu Utara dan Kelurahan Tara-tara Dua, Kecamatan Tomohon Barat, Selasa (03/03/2026). Kunjungan lapangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan perubahan peruntukan lahan di dua wilayah tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tomohon James Kojongian ST mengatakan peninjauan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pemanfaatan ruang di daerah.

“Kunjungan ini untuk melihat langsung kondisi lahan yang diduga mengalami perubahan peruntukan. Kami ingin memastikan pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan tata ruang dan regulasi yang berlaku,” kata James di sela kegiatan.

Menurut dia, DPRD perlu memperoleh gambaran faktual di lapangan sebelum mengambil langkah lanjutan, termasuk kemungkinan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Dalam kunjungan itu, Wakil Ketua Komisi II Franky Oroh AMd dan anggota komisi Noldie Verry Lengkong, Drs Johny Runtuwene, Feky Kosmas Rumondor, Gerard Lapian SE MAP, serta Toar Polakitan SE turut hadir.

Sejumlah organisasi perangkat daerah Pemerintah Kota Tomohon juga mendampingi, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pertanian, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, serta Camat dan para lurah se-Kecamatan Tomohon Barat.(REQ)