Foto : Wabup Minsel Theodorus Kawatu S.IP menghadiri Exit Meeting Tim BPK Perwakilan Sulut atas Pemeriksaan LKPD Anggaran 2025, Kamis (5/3/2026).(Ist)

MINSEL, Klikjo.id — Wakil Bupati Minsel, Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu SIP,  menghadiri Exit Meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut.

Kegiatan berlangsung di Kantor Bupati Minsel, Kelurahan Pondang, pada  Kamis (5/3/2026).

Wabup Theodorus Kawatu hadir mewakili Bupati  dalam agenda tahap akhir rangkaian pemeriksaan interim oleh BPK.

Wabup melalui Kadis Kominfo Tusrianto Rumengan  M.Si mengatakan, Exit Meeting  untuk Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran 2025.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan eksternal terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ungkapnya.

Kemudian, Pemkab Minsel menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK-RI yang telah melaksanakan pemeriksaan interim LKPD selama 25 hari, terhitung sejak 9 Februari 2026.

Selain itu, Pemeriksaan tersebut berdasarkan Surat Tugas Nomor 35/T/ST/DJPKN-VI.MND/PPD.01/02/2026.

Karena itu, melalui proses ini pemerintah daerah memastikan laporan keuangan tersaji secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Hadir, Sekda Glady Kawatu SH, M.Si, Asisten, Inspektur Daerah, pejabat administrator, serta jajaran Pemkab Minsel.

Di sisi lain, Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sulut masing-masing,  Hermawan Saputra selaku Pengendali Teknis bersama ketua tim dan anggota pemeriksa.

Melalui kegiatan ini, Pemkab menegaskan komitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan sistem pengendalian internal,  menindaklanjuti  rekomendasi BPK tepat waktu.

Dengan demikian, pengelolaan APBD Minsel diharapkan semakin efektif dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.(WEN/**) 

Sumber: GY Diskominfo Minsel