Foto : Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana hibah PSU 2025 kepada Gubernur Papua Matius D. Fakhiri.(ARS)
JAYAPURA, Klikjo.id –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tahun 2025.
Ketua Bawalu Papua, Hardin Halidin, membawa dan menyerahkan laporan langsung kepada Gubernur, Matius D Fakhiri, di kantor gubernur, pada Kamis (12/3/2026).
Dalam pertemuan itu, Hardin didampingi komisioner Bawaslu Papua, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Yofrey Kebelen.
hadir juga, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Amandus Situmorang, serta Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Jacob Paisei.
Menurut Hardin, laporan itu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas pemilu terhadap penggunaan dana hibah PSU 2025.
“Puji Tuhan, laporan pertanggungjawaban penggunaan hibah PSU 2025 sudah kami selesaikan, dan kami sudah sampaikan kepada pak gubernur,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu Papua juga, menyampaikan sejumlah kebutuhan kelembagaan kepada Pemerintah Provinsi Papua.
Hardin menjelaskan, hingga kini Bawaslu Papua belum memiliki kantor permanen.
Kondisi ini berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum yang telah memiliki gedung sendiri sebagai aset lembaga.
Karena itu, Bawaslu berharap pemerintah provinsi dapat membantu penyediaan lahan untuk pembangunan kantor permanen.
“Pak Gubernur langsung merespons, untuk kesiapan lahan kantor Bawaslu Papua,” jelas Hardin.
Selain isu kantor, Bawaslu Papua juga meminta dukungan penguatan sumber daya manusia (SDM).
Saat ini, sebagian besar pegawai Bawaslu kabupaten dan kota masih berstatus tenaga daerah.
Akibatnya, kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) untuk penguatan kelembagaan belum memadai.
Sementara itu, Gubernur Matius D. Fakhiri menyatakan komitmennya membantu kebutuhan Bawaslu Papua, baik terkait lahan kantor maupun penguatan SDM.
“Itu menjadi dukungan yang sangat luar biasa bagi kami,” pungkas Hardin.(ARS)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan