Foto: Kepsek SMA Negeri 1 Wori, Adry Mandey, S.Pd, saat memberikan keterangan.(Ist)
MINUT, Klikjo.id –Mengacu pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), SMAN 1 Wori, Minut, menerima 144 siswa baru pada Tahun Ajaran (T/A) 2026/2027.
Jumlah tersebut dibagi dalam 4 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas 36 siswa per kelas.
Menurut Kepala Kepala Sekolah (Kepsek) SMA N 1 Wori Adry Mandey S.Pd, jumlah itu mengacu pada SPMB sesuai aturan pemerintah.
“Kami mengikuti aturan SPMB 2026 serta Peraturan Gubernur,” ujar Mandey.
Karena itu, jumlah rombel dan siswa harus sesuai ketentuan.
Menurutnya lagi, sejak aturan SPMB oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 2025, sekolah tidak boleh menambah jumlah siswa.
Karena itu, pihak sekolah memastikan penerimaan siswa baru tidak melanggar aturan.
“Jika melanggar Kepsek yang tanngung sanksi administratif. Maka dari itu, harus taat aturan,” katanya lagi.
Sementara itu, sistem penerimaan siswa baru tetap menggunakan beberapa jalur seleksi.
Sedangkan persentase pembagian sonasi ada lima kategori, (lihat grafis_Red).
Untungnya, setelah dua tahun berjalan, masyarakat mulai memahami mekanisme SPMB.
Karena itu, siswa yang tidak memenuhi syarat administrasi maupun seleksi tidak bisa masuk.
Selain itu, dalam SPMB TA 2026/2027, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari SMP Negeri maupun swasta menjadi syarat penting.
Karena itu, calon siswa yang ingin masuk SMAN 1 Wori wajib menyertakan nilai TKA saat mendaftar.
“Nilai TKA menjadi salah satu komponen prasyarat seleksi jalur prestasi akademik dalam proses penerimaan siswa baru,” pungkas Mandey.
Grafik persentase pembagian zonasi :
– Jalur zonasi: 30 persen
– Jalur prestasi: 35 persen
– Jalur afirmasi: 30 persen
– Jalur perpindahan orang tua: 5 persen.
(PRI)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan