Foto: Wakil Ketua Komnas HAM RI Bidang Internal, Prabianto Mukti Wibowo, saat audiensi dengan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri.(Ist)
JAYAPURA, Klikjo.id –Terkait program cetak sawah 30 Ribu Hektare, Komnas HAM mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua jangan abaikan Hak Ulayat.
Penegasan ini, langsung dari Wakil Ketua Komnas HAM-RI Bidang Internal, Prabianto Mukti Wibowo, saat audiensi dengan Gubernur Papua Matius D Fakhiri.
Menurutnya, Audiensi di Kantor gubernur, pada Selasa (10/3/2026) juga, memperkuat koordinasi agar program pemerintah menghormati prinsip HAM.
“Komnas HAM memastikan program pembangunan di Papua benar-benar menghormati dan melindungi hak masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur memaparkan program prioritas pemprov, terutama penguatan ketahanan pangan melalui pembukaan lahan sawah baru dan penanaman jagung.
Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari agenda pemerintah pusat untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
Dijelaskannya, pemerintah menargetkan pembukaan sawah baru di Papua seluas 30 ribu hektare.
Karena itu, Pemprov memiliki tanggung jawab menyiapkan lahan yang akan digunakan.
“Gubernur memaparkan program prioritas, khususnya ketahanan pangan melalui pembukaan sawah baru dan penanaman jagung,” katanya.
Komnas HAM Soroti Hak Ulayat
Namun demikian, Komnas HAM menegaskan agar proses penyediaan lahan tidak mengabaikan hak masyarakat adat, terutama terkait kepemilikan tanah ulayat.
Menurut Prabianto, proyek strategis nasional tetap harus menghormati hak masyarakat adat yang selama ini hidup dan bergantung pada wilayah adatnya.
“Pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional, termasuk cetak sawah baru, jangan sampai menghilangkan hak-hak masyarakat adat, khususnya hak ulayat,” tegasnya.
Selain isu lahan, Komnas HAM juga menyoroti perlindungan kelompok rentan di Papua, terutama perempuan dan anak.
Berdasarkan catatan Komnas HAM, masih terdapat sejumlah laporan masyarakat terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Masih ada beberapa pengaduan masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.
Komnas HAM juga meminta dukungan Pemerintah Provinsi Papua terkait fasilitas kantor perwakilan Komnas HAM di wilayah Papua.
Karena itu, Prabianto berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi ruang atau gedung kantor yang layak.
“Kami memohon dukungan agar sekretariat Komnas HAM di Papua bisa menyiapkan fasilitas gedung atau ruang kantor yang layak,” katanya.
Ia menambahkan, Gubernur Papua merespons positif permintaan tersebut dan akan mempertimbangkan penyediaan fasilitas kantor.
“Beliau tidak langsung menjanjikan, tetapi menyatakan akan memberi perhatian terhadap kebutuhan kantor Komnas HAM di Papua,” ujarnya. (ARS)

Tinggalkan Balasan