MINSEL, KLIKJO.ID–Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto membagikan 762 sertifikat tanah bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), khususnya Desa Ongkaw Raya, Kecamatan Sinonsayang, pada Kamis (15/9/2022).
Penyerahan sertifikat lahan dengan luas 226,3 hektar, dihadiri Wakil Mentri ATR/BPN Raja Juli Anthoni, Sekjen KPA, Wagub Sulut Steven Kandow serta jajaran, Bupati Minsel, Frangky D Wongkar, SH, Forkopimda tingkat provinsi dan kabupaten. Sementara jumlah penerima sertifikat dalam program redistribusi tanah sebanyak 762 terdiri dari 528 kepala keluarga (KK).

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH merasa bersyukur lantaran Minsel menjadi prioritas redistribusi tanah reforma agraria Kementerian ATR BPN.
“Terima kasih karena lokasi reforma agraria yang menjadi prioritas Desa Ongkaw Tiga, Kecamatan Sinonsayang, dan kami menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi pelaksanaan program redistribusi tanah bagi petani, sebagai bagian dari perwujudan reforma agraria, ini membanggakan bagi masyarakat Ongkaw Raya,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan lahan tersebut nantinya akan dibangun fasilitas jalan produksi tani, fasilitas sosial, fasilitas umum dan akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan masyarakat petani, UMKM dan nelayan.
Pada kesempatan itu, Bupati juga melaporkan peristiwa bencana alam yang mengakibatkan ratusan rumah warga harus direlokasi.
“Kami berharap dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap penerbitan sertifikat lahan hunian tetap bagi warga terdampak korban bencana Amurang menjadi atensi pihak BPN,” ujar Bupati dihadapan Menteri ATR/BPN.
Sementara Mentri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, dengan diterimanya sertifikat regis kepada masyarakat dapat memberi kepastian hukum hak kepemilikan tanah untuk dikuasai dan dikelola oleh masing-masing masyarakat penerima.

“Bapak ibu sekalian sudah terdaftar tanahnya di kantor pertanahan. Baik itu letak, luas dan batas. Apalagi sertifikat ini sudah by name,” ujar Hadi.
Hadi yang juga Mantan Panglima TNI mengingatkan kepada masyarakat untuk menyimpan sertifikat yang sudah diterima.
Tanah juga harus dijaga, berikan patok dengan batas-batas yang sudah ada, sehingga tidak ada mafia yang menyerobot.
“Untuk Sulut masih ada 7 lokasi yang akan dilakukan redistribusi tanah. Dan saya mendorong Kantor BPN, KPA dan semua stakeholder terkait untuk mempercepat, segera diselesaikan. Karena reforma agraria sejatinya adalah membagikan regis sertifikat bagi masyarakat,” tandasnya, sambil berharap akan memberikan multiplayer efek bagi peningkatan ekonomi.(Diskominfo/*)
Tinggalkan Balasan