Kejari Manado.
Manado, KLIKJO.ID–40 Anggota DPRD Manado terancam menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Manado periode 2014-2019.
Dalam penanganan perkara yang dilakukan baru enam oknum anggota dewan yang mengembalikan kerugian, dan satu anggota masih “ngutang” Rp 20 juta. Namun pengembalian tersebut baru terhitung satu tahun anggaran.
Informasi yang diperoleh, pemeriksaan kembali anggota DPRD Manado itu akan dilakukan usai pelantikan Walikota Manado. Sebab, pihak Kejari Manado wajib menyelesaikan proses tahapan Pilkada kemudian melanjutkan penanganan perkara.
Diketahui, penyidik Kejaksaan Negeri Manado telah menaikan status kasus yang merugikan uang negara sekitar Rp 6 miliar, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Jajaran legislator di periode itu diduga kuat menerima aliran dana tunjangan pada tahun 2017-2018 berkisar Rp 160 juta hingga 200 juta per orang. Penyidik pun mengkalkulasi kerugian mencapai Rp 6 miliar.
“Semua anggota DPRD periode 2014-2019, bisa jadi tersangka karena menerima aliran dana yang dinilai menyalahi aturan,” ujar Kasi Intelijen Theo Rumampuk didampingi Kasi Pidana Khusus Parsaoran Simorangkir, di Manado, beberapa waktu lalu saat peningkatan status penyidikan.(lan)
Tinggalkan Balasan