Fahmi Awulle.


Manado, KLIKJO.ID–Salah satu Pengacara Kondang Sulawesi Utara, Fahmi Awulle dan tim, siap “pasang badan” membongkar kematian mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Utara Ir Henny Kondoy. Tak heran, Selasa (23/03/2021) Fahmi bersama tim mendatangi rumah Henny yang belakangan diketahui dikuasai oleh anak angkat hingga bersengketa.
“Kami akan naikan ke Polda Sulut agar kasus tuntas. Semua yang bekerja sama dengan Syalomitha kami seret ke pidana,” tegas Fahmi.

Fahmi menegaskan sikapnya untuk menyeret semua pihak yang terlibat dalam misteri kematian Henny dan dugaan penggelapan aset termasuk pencurian. Fahmi bukan tanpa alasan. Ia menunjuk semua dokumen asli termasuk sertifikat aset yang ditinggalkan almarhum Henny kepada sang adik Pendeta Steven Kondoy.

“Adik (Syalomitha) harus lebih takut Tuhan. Saya minta adik terpengaruh pihak lain. Jujur dan siap bekerja sama dengan keluarga. Kalau adik tidak mau dengan dan menantang balik, saya tempuh semua jalur. Saya pastikan adik tidak akan menang,” tegas Fahmi di depan Syalomitha dan kuasa hukumnya.

Hal yang membuat Fahmi geram, yakni dugaan keterlibatan oknum pengacara yang berupaya memengaruhi Syalomitha. Ia bahkan mengendus, semua dokumen yang diklaim Syalomitha sudah didesain oknum pengacara. “Ini pasti ada yang menyetir Syalomitha. Kami akan bongkar semua,” tegas Fahmi.Pihak Kepolisian dari Polsek Urban Wanea, mengambil keputusan dengan melakukan Police Line dirumah yang berada di kawasan Pakowa, Manado.

“Kami memutuskan ini agar dua belah pihak menempuh jalur yang pasti. Untuk memastikan siapa yang berhak. Karena dari aspek keperdataan, dua belah pihak mengklaim kepemilikan sebagai ahli waris ibu Henny,” tegas Bartho. 

Informasi yang diperoleh, semenjak kepergian Henny, warisannya keburu direbut anak asuh, AS alias Aprilia. Keluarga mengendus ada pihak yang mempengaruhi Syalomitha kemudian mengubah dokumen. 


Pendeta Steven Kondoy mengisahkan perjalanan hidup mendiang Henny dan keluarga. Henny dan Djalan Dede Sembiring tidak memiliki anak kandung. Sekira 19 tahun silam, pasangan suami-istri ini mengasuh dua anak. Satu anak ini sempat diikat secara hukum melalui Akta Notaris. Sementara anak kedua, Aprilia tidak dalam ikatan hukum melalui Akta Notaris. 


Dalam perjalanan waktu, suami Henny meninggal menyusul anak angkat yang diikat Akta Notaris. Kematian suami dan anak angkat sah, meninggalkan Henny dan Aprilia. Hingga suatu waktu, Henny jatuh sakit. Ia sempat dirawat sang adik Pendeta Steven Kondoy. 
Beberapa waktu kemudian, tepat akhir Desember 2020 lalu, Henny mempersilahkan Steven masuk kantor. Sekembali dari tempat kerja, Steven yang sedang membawa pakaian bersih untuk Henny, menemukan rumah Henny di Pakowa, dalam kondisi terkunci.  Kecurigaan pun langsung muncul. Henny dan Aprilia tidak berada di rumah. Steven bertambah panik lantaran semua nomor kontak Henny maupun Aprilia nonaktif. 


Satu setengah bulan kemudian, Steven mendapat kabar Henny meninggal di Langowan. Menyedihkan, karena menurut Steven, mereka tidak memiliki keluarga di daerah tersebut. 
Mendapat kabar kematian Henny, Steven kemudian mengumpulkan keluarga untuk beribadah di rumah Henny, sambil menunggu jenasah sang kakak. 


“Kami sudah menunggu agar jenasah dibawa ke Manado tapi tidak muncul. Belakangan ada kabar, kakak saya dikubur di sana. Sedih karena kami tidak melihat langsung. Tidak ada keluarga di sana,” tutur Steven, Selasa (23/3/2021), di rumah mendiang Henny.


Pasca kematian Henny, keluarga mulai mengendus permainan Aprilia dan sejumlah pihak termasuk pengacaranya Demer Malonda SH.  Dugaan itu menguat ketika Aprilia buru-buru memakai jasa pengacara untuk mengamankan warisan Henny. Padahal, wasiat Henny sebelumnya, semua warisan akan diatur Steven sebagai adik kandung Henny dan bagian dari keluarga inti. 


Sepak terjang Aprilia sebenarnya sudah dicurigai Steven semasa merawat Henny. “Dia mencuri emas dan ikan koi. Lalu yang lebih parah dia mengalihkan uang Henny di bank sebesar Rp2,5 miliar ke rekeningnya. Uang itu yang kami duga dipakainya untuk memakai jasa segelintir orang untuk mem-back up dia. Dia juga menjual satu bidang tanah di Koka,” ujar Steven.
Mengenai rangkaian kasus ini, keluarga sudah tiga kali melapor ke Polresta Manado dengan obyek laporan yang berbeda. Sayangnya,  laporan itu selalu mentok di meja penyidik. Buntutnya, keluarga menggunakan jasa pengacara hukum Fahmi Oksan Awulle SH.(lan)