MINSEL, KLIKJO.ID—Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ((DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dipangkas hingga 50 persen.
Tak terkecuali anggaran perjalanan dinas yang pada tahun sebelumnya dianggarkan sekitar 8 miliar, untuk tahun 2021 dipangkas hingga 50 persen.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Minsel Joins Lankun SH mengatakan, Kebijakan Refocusing atau anggaran pemerintah yang semula digunakan untuk kegiatan dan pembangun dipotong untuk penagganan covid-19, dirasakan DPRD Minsel.
“Ini adalah langkah untuk rasionalisasi anggaran dalam rangka penanganan Covid-19. Tidak terkecuali kebijakan refocusing berlaku bagi DPRD Minsel,” ujarnya.
Ditambahkan, alokasi anggaran untuk perjalanan dinas DPRD dalam rangka konsultasi, studi banding dan bimtek 2021 awalnya sudah dikurangi dan dialokasikan Rp5 miliar, dipangkas lagi menjadi Rp4 miliar.
“Anggaran perjalanan dinas tahun anggaran sebelumnya atau sebelum Pandemi mencapai 8 miliar, namun tahun ini alokasinya sangat minim, dimana estimasi per anggota Dewan hanya mendapat alokasi sekitar Rp153 juta untuk 1 tahun, belum dihitung staf yang mendampingi,” ujarnya.(WK)
Tinggalkan Balasan