TAHUNA,KLIKJO.ID- Sekira Rp 1,8 miliar yang alokasi anggaran yang tertata di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2021 untuk hibah kepada organisasi dan lembaga sosial kemasyarakatan dalam
Bupati Sangihe, Jabes Ezar Gaghana melalui Kepala Bagian Kesra, Tommy Fredrik mengatakan, hibah untuk organisasi lembaga sosial kemasyarakatan tertuang dalam keputusan Bupati nomor 109/740 tanggal 3 Maret 2021.
“Ada 9 (sembilan) organisasi dan lembaga sosial kemasyarakatan yang mendapat dana hibah dari APBD Sangihe tahun 2021 ini,” ungkapnya, baru-baru ini.
Adapun 9 organisasi dan lembaga sosial kemasyarakatan tersebut, masing-masing Badan Narkotika Nasional, Badan Amil Zakat Nasional, Gereja Masehi Injili Sangihe, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah, Pemuda Muslim Indonesia, Palang Merah Indonesia dan Syarikat Islam.
“Besaran dana hibah tersebut mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 500 juta. Kalau Badan Narkotika Nasional dan GMIST masing-masing mendapat hibah Rp 500 juta,” ujar Tommy.
Dan saat ini lanjut dia, sudah ada pencairan sejak bulan Maret dan April 2021, sementara yang lainnya masih sementara diproses karena sempat pending untuk menunggu regulasi.
“Tapi saat ini sudah sementara diproses,” semburnya.
Selain hibah kepada organisasi dan lembaga sosial kemasyarakatan, tambah Kabag, Pemkab Sangihe juga memberikan dana hibah kepada 49 gereja dan masjid.
“Tahun ini juga ada 49 gereja dan masjid yang mendapat dana hibah dari pemerintah Kabupaten Sangihe,” tutup Tommy. (jkr/*)
Tertata di APBD 2021 1,8 Miliar Anggaran Hibah, Pemkab Ungkap 9 Organisasi Sudah Terima
Agustus 23, 2021 11:40 pm
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan