TM alias Treesje

MANADO,KLIKJO.ID- Kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan incenerator berbanderol Rp. 11,5 Miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado sejak Tahun 2019 lalu belum menyeret satupun tersangka. Terungkap jika pengusutannya mengalami kendala. Apa itu ?
Kasie Pidsus Kejari Manado, Evans Sinulingga, SH dikonfirmasi wartawan melalui telepon selular Senin (23/08/2021) tadi, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu tenaga ahli dari Universitas Negeri Manado (Unima) di Tondano guna memeriksa sedikitnya 4 unit Incenerator yang sudah disita tahun lalu.
“Kami masih menunggu tenaga ahli dari Unima untuk memeriksa barang tapi sampai sekarang pihak Unima belum membalas surat yang dirimkan oleh pihak Kejari Manado,” terangnya.
bahwa pihaknya tak serta merta langsung menetapkan tersangka atas kasus ini. pengusutan kasus masih berproses.
Jadi menurutnya, pengusutan atas kasus tersebut tak asal-asalan, apalagi langsung menetapkan tersangka.
“Ada prosesnya dalam pengusutan. Kalau sudah cukup bukti maka kita langsung tetapkan tersangkanya,” jelas Evans.
Sementara itu, mencuat kabar, eks kepala institusi tersebut berinisial TM alias Treesje berpeluang jadi tersangka atas kasus dugaan pengadaan incenerator tersebut.
Evans pun menanggapi kabar ini. Ia mengakui jika Treesje telah menjalani pemeriksaan masih dalam kapasitas sebagai saksi.
Sekadar diketahui, proyek pengadaan incenerator di Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado menggunakan anggaran yang bersumber di APBD Kota Manado Tahun 2019. (jkr/*)