ONDONG,KLIKJO.ID- Bupati, Evangelian Sasingen akan menggelar mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama atau Eselon II di lingkup Pemkab Kepulauan Sitaro. Mencuat kabar, agenda pelaksanaannya dalam waktu dekat.
Bupati sendiri ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, tak menampiknya.
Ya benar, rolling pejabat sementara berproses,” ujarnya, baru-baru ini.
Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan mutasi khususnya PPT Pratama memiliki mekanisme yang harus diikuti oleh pemerintah daerah.Dimana teknis pelaksanaanya harus melibatkan panitia, baik dari internal pemerintah daerah maupum pihak eksternal seperti perwakilan pemerintah provinsi serta unsur akademisi.
“Beberapa waktu lalu, kita sudah menggelar job fit dan hasilnya masih masih menunggu dari panitia pelaksana job fit,” terang Bupati.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro, Herry Bogar yang juga merupakan Ketua Panitia menjelaskan, hasil dari tahapan pelaksanaan job fit yang diikuti 22 PPT Pratama itu akan diputuskan lewat rapat pleno panitia pelaksanan.
“Tahapannya sudah kita laksanakan sejak beberapa bulan lalu,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, pihak panitia akan mengadakan rapat bersama untuk membahas hal ini.
“Hasil rapat tersebut nanti akan disampaikan kepada ibu bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” terang Bogar belum lama ini.
Lebih lanjut, rapat pleno panitia akan menempatkan tiga nama PPT Pratama pada setiap Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sebagaimana hasil tahapan uji kompetensi yang berlangsung selama ini. Dimana setiap PPT Pratama mengajukan lamaran di tiga JPT Pratama.
“Selanjutnya ibu bupati selaku PPK yang akan menentukan pejabat-pejabat mana yang akan ditempatkan pada setiap jabatan,” lanjutnya.
Sebelum melakukan pelantikan, bupati selaku PPK akan melaporkan hasil dari tahapan job fit kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memperoleh rekomendasi.
“Yang harus kita ikuti adalah tahapannya. Selanjutnya, keputusan ada di tangan ibu bupati selaku pejabat pembina kepegawaian di daerah,” kunci Bogar.
Untuk diketahui, dalam rangka pelaksanaan job fit tersebut, pemerintah daerah telah mengantongi rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menindaklanjuti hal itu, pemerintah daerah langsung membentuk panitia pelaksana dalam rangka job fit.
Panitia tersebut terdiri dari internal pemerintah daerah, masing-masing Sekretaris Daerah, Asisten III, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini Kepala Badan Diklat, Kepala Badan Kepegawaian serta salah satu perwakilan kalangan akademisi di Sulawesi Utara.(jkr)