
TAHUNA,KLIKJO.ID- Para pelamar calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 yang telah lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Steven Lawendatu, Rabu (25/08/2021).
Sesuai tahapan, jelas Steven, seleksi kompetensi mulai awal September. Hanya saja, untuk melaksanakannya harus mengikuti jadwal yang ditetapkan tingkat pusat dan provinsi.
“Kami masih menunggu jadwal yang ditetapkan oleh panitia seleksi tingkat pusat dan provinsi,” terangnya.
Seleksi ini sangatlah ketat, mengingat jumlah pelamar sebanyak 1.811 orang memperebutkan 312 formasi untuk tenaga kesehatan dan teknis.
“Tenaga kesehatan 213 orang dan tenaga teknis 99 orang. Jadi total formasinya berjumlah 312,” ujar Steven.
Lebih lanjut ia mengingatkan kepada pelamar calon ASN agar tidak mempercayai ketika ada oknum yang menawarkan untuk membantu kelulusan dengan meminta imbalan.
“Kelulusan dalam seleksi ditentukan oleh kemampuan pelamar itu sendiri. Hindarilah calo,” tandas Steven.(JOKER)
Tinggalkan Balasan