6 terduga pelaku penganiayaan tengah menjalani proses hukum.
MANADO,KLIKJO.ID- Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Kalimat ini berlaku bagi 6 oknum Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL Gorontalo. Terungkap jika mereka terlibat dalam kasus penganiayaan Prada Candra Gerson Kumaralo, sesama anggota batalyon.
Akibat dari penganiyaan itu, korban meninggal dunia.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan bahwa keenam oknum tersebut sudah ditahan dan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka.
“Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari website Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat yaitu tniad.mil.id, Sabtu (4/9/2021).
Menurut Tatang, sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI Angkatan Darat (AD) akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar peraturan dan perundangan.
“TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, warga Sulut heboh dengan postingan adik almarhum Prada Candra yang viral di media sosial facebook (fb). Dalam postingan, keluarga meminta keadilan dan ingin mengetahui penyebab kematian Candra.
Surat terbuka itu juga ditujukkan kepada Presiden Joko Widodo agar memberi perhatian untuk penanganan kasusnya.(JOKER/*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan