foto: Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Perubahan T/A 2021
MINSEL, KLIKJO.ID–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (R-APBDP) 2021, pada Rabu (15/9/2021).
Rapat Paripurna digelar di Ruang Rapat Utama kantor Sekretariat DPRD, Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat. Dipimpin Ketua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan, SE melalui virtual didampingi, Wakil ketua Steven Lumowa, SE dan Paulman Runtuwene.
Paripurna dihadiri Bupati Franky Donny Wongkar, SH., dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, S.Th, Forkopimda, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Herbeth Andi Amino Sinaga, SIP., Kapolres AKBP Norman Sitindaon, SIK., diwakili Wakapolres Kompol Edy Saputra SIK., Sekretaris Daerah Denny P. Kaawoan, SE, M.Si., dan Asisten, Pimpinan SKPD/OPD, Kabag dan Camat jajaran Pemkab Minsel.
Sekretaris DPRD Minsel Joins Lankun, SH mengatakan pelaksanaan paripurna dihadiri anggota DPRD Minsel dengan agenda Penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) perubahan, serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2021.
“Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan nota kesepakatan rancangan KUA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2021, oleh pimpinan DPRD kepada Bupati Franky Wongkar, SH,” ujarnya.(wen/*)
Tinggalkan Balasan