MINSEL, KLIKJO.ID–Polres Minahasa Selatan menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan bersandi ‘Bina Waspada Samrat – 2021’ selama 30 jari.
Sasaran prioritas yaitu pembinaan dan penyuluhan hukum, kamtibmas serta protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat, dan mulai dilaksanakan Jumat (08/10/2021).
Sejumlah personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Minsel, mendatangi titik keramaian diantaranya terminal atau stasiun angkutan umum, pangkalan ojek, pasar dan pertokoan di seputaran pusat kota Amurang.
“Anggota melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat agar tetap menjaga stabilitas Kamtibmas serta terus disiplin mematuhi Prokes pencegahan penularan Covid-19,” ujar Kasat Binmas Polres Minsel, AKP Asprijono Djohar.
Ditambahkan masa pandemi saat ini, seluruh elemen masyarakat peduli dan saling mengingatkan, menegur untuk tetap mentaati Prokes.
“Edukasi terkait kepatuhan Prokes ini penting dilakukan untuk terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepedulian dalam rangka pencegahan penularan Covid-19,” tambah AKP Djohar.
Operasi Kepolisian Kewilayahan ‘Bina Waspada Samrat-2021’ dilaksanakan selama 30 hari, terhitung mulai tanggal 13 September sampai dengan 13 Oktober 2021.(wen)
Tinggalkan Balasan