MINSEL, KLIKJO.ID–Protokol kesehatan (Prokes) pencegahan virus corona (Covid_19) mulai longgar. Sejumlah warga mulai abai, tidak memakai masker, berkerumun tidak menjaga jarak dan tak lagi mencuci tangan. Hal ini sangat rawan munculnya klaster baru di wilayah Minahasa Selatan (Minsel).
Polres Minsel bersama gabungan gugus tugas pencegahan covid _19 melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran protokol kesehatan serta penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran sajam, miras, premanisme dan knalpot bising, pada Kamis (21/10/2021).
Pada kesempatan itu Polisi bersama gugus tugas melakukan edukasi penegakkan disiplin Protokol Kesehatan, pencegahan penyebaran Covid-19. Operasi secara mobile di sejumlah titik wilayah Amurang ini berhasil menjaring sejumlah warga tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Para pelanggar diberikan sanksi sosial. Mulai dari menyanyi lagu-lagu nasional, melafalkan Pancasila, dan membuat surat pernyataan. Setelah itu diberikan edukasi terkait kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan,” ujar Piket Pawas, AKP Heri Rorong.
Rorong juga mengajak masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menekan angka penularan Covid-19.
“Diimbau kepada masyarakat untuk patuh dan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, Mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, serta menjaga jarak juga menghindari kerumunan,” tegas AKP Rorong.(wen/*
Tinggalkan Balasan