MINSEL, KLIKJO.ID–Kapolres Minahasa Selatan (Minsel), AKBP S. Norman Sitindaon, SIK, memimpin langsung pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran razia senjata tajam (sajam) dan minuman keras (Miras) pada Jumat (10/12/2021) hingga Sabtu (11/12/2021).
KRYD kali ini melibatkan personel skala besar dan diikuti seluruh perwira, piket fungsi, Tim Resmob, Tim UPRC serta penebalan perkuatan dari anggota Polsek Rayonisasi.
“KRYD ini untuk menjaga stabilitas kamtibmas, penegakan hukum, serta edukasi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. Dan melakukan razia dengan sasaran sajam, miras, premanisme, serta pendisiplinan Prokes,” ujar Kapolres.
Ditambahkan, Razia sengaja dilaksanakan di Tompasobaru dan Maesaan, wilayah Polsek Tompasobaru, lantaran beberapa hari terakhir ini terjadi konflik antar kelompok yang berpotensi berkembang menjadi perkelahian massa.
“Kita lakukan langkah antisipatif, melalui upaya preemtif, preventif serta penegakkan hukum terhadap oknum masyarakat yang dengan sengaja mengganggu stabilitas kamtibmas maupun perbuatan melawan hukum. Kepolisian akan menerapkan sanksi hukum tegas sesuai prosedur perundangan-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau, seluruh elemen masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama serta unsur Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa, pro aktif menjaga stabilitas kamtibmas
“Harapan kedepannya, seluruh pihak baik pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, untuk mendukung upaya penegakan hukum dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas,” tandas Kapolres.
Terpantau, personil Polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap masyarakat yang beraktivitas malam hari. Pemeriksaan dilakukan secara humanis dan berwibawa, sasaran prioritas sajam, orang mabuk, serta pelanggaran Prokes.(wen/*)
Tinggalkan Balasan