foto: Bupati bersama Tujuh Kepala Kampung.

Sentani, Klikjo.id-  Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw melantik Tujuh Kepala Kampung di wilayah pembangunan empat di Kampung Wahab Distrik Nimbokrang, pada Senin (7/3/2022). 


Kepala Kampung yang dilantik  masa bhakti 2021-2027 masing-masing,  Sem John Napo Kepala Kampung  Wahab Distrik Nimbokrang, Matius Glom kepala Kampung  Kwarja Distrik Yapsi, Robert Yohan Jefrids Yansip Kepala Kampung Hyansip Distrik Kemtuk Gresi, Elisa Nian Kepala Kampung Bring Distrik Kemtuk Gresi, Pilipus Matiseray Kepala Kampung Senamai Distrik Yokari. Elieser Yarisetouw Kepala Kampung  Maruway Distrik Yokari, Hosea Yarona Kepala Kampung  Ormu Wari Distrik Rafenirara. 

Foto: Bupati Jayapura saat Melantik Kepala Kampung

Pada kesempatan itu Bupati Mathius  mengingatkan, kepada Kepala Kampung yang dilantik, harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan dan Undang-Undang serta Peraturan Pemerintah. 


“Kedepan, Pelantikan Kepala Kampung seperti ini tidak lagi dilakukan Bupati Jayapura, tetapi dilakukan Kepala Suku atau Ondoafi, setelah status Pemerintah Kampung dinas ini diubah menjadi Kampung Adat,” ujar Bupati.


Menurutnya, Otonomi khusus (Otsus) harus diterima dan dilaksanakan.  Bukan maslah uang saja tetapi bukti nyata seperti kampung adat yang sedang diupayakan pemerintah daerah, karena negara menjamin adanya kampung dan masyarakat adat.


Masyarakat adat memiliki kekuatan besar melalui potensi Sumber Daya Alam yang dimiliki, hutan, dan kekayaan alam sepenuh nya menjadi hak dan keleluasaan masyarakat adat sekaligus pemilik hak ulayat. 


“Tidak boleh ada hasil hutan dibawah begitu saja keluar dari Kampung tanpa sepengetahuan masyarakat adat di Kampung tersebut. Untuk peningkatan ekonomi masyarakat adat, pengelolaan Sumber Daya Alam bisa diatur dan dibicarakan dengan baik tanpa mengorbankan masyarakat adat. Tidak boleh jual tanah, karena hanya itu satu-satunya hak dan dasar wibawa kita sebagai masyarakat adat,” tegas Bupati dihadapan kepala kampung.


Mathius Awoitauw menambahkan Kepala kampung tidak boleh mengambil kebijakan tanpa melibatkan masyarakat, segala sesuatu dalam pemerintahan harus dibicarakan secara terbuka dan disepakati masyarakat.


Ada temuan diitempat lain, oknum Kepala Kampung tau jalan ke Kota, tetapi sulit dan bahkan lupa jalan pulang ke Kampungnya. Hal-hal seperti ini diharapkan tidak terjadi pada tujuh Kepala Kampung yang disumpah dan berjanji dihadapan Tuhan dan masyarakat. 


“Kepala Kampung harus jadi panutan sekaligus penolong bagi masyarakat nya. Ketika ada dana desa yang diturunkan, kepala kampung wajib bertanggung jawab dan mengatur nya bersama seluruh masyarakat. Jangan ada istilah wanita simpanan lain oleh kepala kampung, karena hal tersebut akan membawa masalah bagi kampung,Dan disaat ada masalah, pemerintah daerah menghentikan aliran dana ke kampung tersebut, ” urainya.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan selamat bertugas dan menjalankan amanat di Kampung masing-masing. Ingat sumpah dan janji yang disampaikan hari ini, dan hadirkan Tuhan dalam setiap kerja dan kenijakan yang akan dilakukan, ” tandas Bupati.(Arifin/**)