Foto: Pos kamling Tempat Kejadian Perkara (TKP)
MANADO, KLIKJO.ID–Gadis belia sebut saja Bretney Nama samaran 16 tahun warga Kelurahan Teling Bawah, Lingkungan Dua, Kecamatan Wenang, Manado, Sulawesi Utara, tewas dengan 20 luka tikaman di sekujur tubuhnya.
Korban tewas setelah diduga ditikam lelaki berinisal FK alias Ando 19 tahun warga yang sama tidak lain pacarnya sendiri.
Pembunuham sadis itu terjadi di pos kamling Kelurahan Banjer, Lingkungan V, Kecamatan Tikala, Manado pada Minggu 6 Maret 2022 sekitar pukul 03.00 WITA.
Motif pembunuhan diduga dipicu persoalan sepele, korban menegur pelaku Lantaran menegak minuman keras bersama tteman-temannya di pos kamling, yang tidak jauh dari rumah tempat tinggal mereka, korban juga mengajak pelaku segera pulang lantaran sudah hampir subuh.
Ajakan korban membuat pelaku tersinggung dan sejurus kemudian menganiaya korban, lalu mengambil pisau badik besi putih di atas tiang raja pos kamling yang sengaja disimpan pelaku. Selanjutnya secara membabi buta berulang kali menikam tubuh korban.
Korban mengalami 20 luka tikaman, yang mengakibatkan korban jatuh tersungkur dan tewas bersimbah darah.
Melihat korban tak bernyawa, teman-teman tersangka sekaligus saksi dalam kasus itu langsung lari meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara pelaku berusaha kabur, namun dihantui perasaan bersalah, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Wenang pada pukul 04.30 WITA.Anggota Polsek Wenang, langsung mendatangi TKP dan berupaya menolong dan membawa korban ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong.
Dihadapan polisi pelaku mengaku menikam korban karena tak terima ditegur dan sempat dipukul korban beberapa kali.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasie Humas Iptu Sumardi mengatakan pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 338 menghilangkan nyawa orang dengan sengaja dan diancam dengan hukuman 20 tahun penjara.(tim/*)
Tinggalkan Balasan