Sentani, Klikjo.Id– Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menegaskan, deadline atau batas akhir pekerjaan rekonstruksi dan rehabilitasi (RR) bantuan rumah korban bencana banjir bandang dan luapan Danau Sentani Segmen II dan III harus selesai Maret 2022.
“Semua pekerjaan RR yang dilakukan pengusaha lokal harus selesai Maret, memang ada Kendala pengusaha lokal minim modal yang kuat, sehingga saling menunggu ,pengusaha harus mampu, karena ini bantuan bencana tidak boleh tunggu-tunggu, ” ujar Bupati Mathius di Sentani, pada Sabtu (19/3/2022).
Bupati dua periode ini menjelaskan, setelah pekerjaan tahap pertama berakhir, akan diusulkan kembali dengan rencana pekerjaan di tahap kedua. Dan sudah mengusulkan tambahan anggaran Rp401 miliar. Setelah diverifikasi ada data dobel, namun bantuan tetap diperoleh.
“Pelaksanaan kegiatan oleh BPBD didampingi BPKP, Kejaksaan dan BPK juga ikut memeriksa serta memonitoring seluruh proses pekerjaan yang dananya bersumber dari kas Daerah,” ujarnya, sambil mengingatkan jangan main-main, dengan bantuan kemanusiaan. Kalau tidak sesuai dan merugikan akan diproses dan berhadapan dengan hukum, dan sangat berdosa luar biasa.
Sebelumnya,Gustaf, Kepala Bidang Rekontruksi dan Rehabilitasi BPBD mengatakan, pembangunan rumah bantuan bagi korban bencana banjir bandang dan meluapnya Danau sentani di segmen II dan III, hingga memasuki pertengahan maret 2022 belum sepenuhnya rampung.Padahal batas akhir dari pekerjaan harus tuntas pada April 2022 mendatang.
Gustaf menjelaskan, jika hasil pantauan yang dilakukan bersama dengan Inspektorat Kabupaten Jayapura secara keseluruhan semua pekerjaan sudah berjalan baik. Hanya saja, memang masih ada beberapa rumah yang tinggal menyelesaikan tahap finishing.”Memang ada beberapa rumah yang belum selesai pada tahap finishing,” ujarnya.
Untuk diketahui, pembangunan rumah bantuan korban bencana banjir bandang dan meluapnya Danau Sentani, di segmen II dan III itu diberikan untuk 2.217 unit rumah dengan melibatkan sebanyak 189 kontraktor lokal dan 233 paket pekerjaan. (Arifin/*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan