FOTO : Penandatanganan piagam WBK dan WBBM
SENTANI, klikjo. id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa 5 April 2022, dan diawali penandatanganan piagam pencanangan WBK dan WBBM oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN RI Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro, Sekda Kabupaten Jayapura Hanna Hikoyabi, Kepala BKSDM Kabupaten Jayapura Alex Rumbobiar dan Inspektur Kabupaten Jayapura Meiyer C. Suebu, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura.

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw melalui Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro mengatakan, keberhasilan pembangunan Zona Integritas ditentukan kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu melakukan kegiatannya.
“Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Lanjut Bupati, bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi. Dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, pelayanan prima serta memuaskan.Dan pembangunan Zona Integritas ini merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara DNA Reformasi Birokrasi.
“Harapan saya pencanangan zona integritas ini tidak hanya sekadar seremonial saja, tetapi dapat diimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Bupati mengingatkan, jangan sampai dalam praktik pelaksanaannya terjadi hal-hal yang bertolak belakang dengan komitmen yang akan dicapai dalam rangka reformasi birokrasi tersebut.Pencanangan zona integritas ini dilakukan secara menyeluruh pada semua OPD sebagai wujud semangat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan juga dimintanya harus maksimal, cepat dan mudah, serta efektif dan efisien.
“Untuk mewujudkan hal tersebut harus didukung SDM yang profesional dengan reformasi birokrasi,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana mengatakan, titik tujuan yang paling ujung dari pekerjaan birokrasi adalah melakukan pelayanan yang baik, dan kualtias pelayanan yang bermutu. Variabelnya adalah peningkatan kompetensi, proses bisnis, masalah infrastruktur dan lainnya.
“Hari ini kami bersama-sama dengan BKPSDM Kabupaten Jayapura mencanangkan pembangunan Zona Integritas, dengan tujuan meningkatkan pelayanan BKPSDM Kabupaten Jayapura agar bisa melayani ASN secara lebih baik,” jelasnya.
“BKN akan membantu berikan pendampingan agar pelayanan manajemen ASN, terutama kepegawaian bisa diberikan kepada ASN lain di Kabupaten Jayapura. Sehingga tidak perlu lagi memikirkan mengenai administrasi kepegawaian, dan konsentrasi terhadap pekerjaannya,” tandasnya. (Arifin)
Tinggalkan Balasan