FOTO : Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si.

SENTANI, klikjo. id–Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah disetujui Badan Legislatif (Baleg) DPR RI pada Rapat Pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi di Papua yang digelar Rabu, (6/4/2022).

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., bersyukur, setelah apa yang diharapkan sudah ditetapkan dan itu sangat berarti untuk masa depan Papua. 

“Meskipun ada pro kontra, tu biasa dalam proses menuju sesuatu yang baik itu diawali perdebatan, itu penting. Kalau mulus-mulus saja itu tidak menarik”, ujar Mathius Awoitauw kepada wartawan usai menghadiri acara Deklarasi Khenambay Kreatif Forum, di Stadion Barnabas Youwe, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Jumat 8 April 2022.

Menurutnya, Undang-Undang Otsus itu melindungi berapapun provinsi, semangat ke-Papuaan itu yang harus dijaga.Kita harus bersatu, pemekaran hanya batas administrasi pemerintahan saja, tidak merubah semangat ke-Papuaan. 

Apalagi yang kita bicara mengenai masyarakat adat, juga hak-haknya dan ruang kelola mereka, itu utuh. Semangat yang sama juga akan diperjuangkan di Animha, Meepago, Laapago, Saireri, Tabi, termasuk juga Domberai-Bomberai.

” Undang-Undang memberi ruang untuk kita kelola sebaik mungkin, dan kita bisa lestarikan dan jaga baik hutan kita. Kenapa, karena ini nanti akan di warisi oleh anak-anak muda kreatif dan mandiri untuk kemajuan Papua. Karena mereka akan membuat dia menjadi kehidupan yang luar biasa untuk masa depan mereka,” ujarnya.

Karena itu, ekonomi kreatif akan disitu, musik, budaya mereka apapun itu, keindahan-keindahan mereka, itu yang akan menjadi destinasi pariwisata yang menarik untuk orang Papua bisa hidup dari situ. Tidak perlu bikin rusak hutannya, tidak perlu bikin rusak tanahnya seperti galian tambang segala macam, bikin ribut dan orang menjadi korban.

“Kita jaga keunikan Tanah Papua untuk menjadi destinasi pariwisata, juga bisa menjadi dalam perdagangan karbon di masa yang akan datang,” ungkap Mathius Awoitauw.

Asal tahu saja,  Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsidi  Papua melalui rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi di Papua yang digelar di Baleg DPR, Rabu (6/4/2022). (Arifin)