FOTO: Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si

SENTANI, Klikjo.id- Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., meminta kepada  Aparatur Sipil Negara (ASN) didalamnya PNS dan Honor serra THL Jajaran Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Jayapura jangan tambah libur  Lebaran. 

“Ya, pastilah sudah libur semua ASN di Pemerintah Kabupaten Jayapura dan harus masuk kantor 9 Mei, jadi semuanya harus masuk,” kata Mathius Awoitauw  saat bersua dengan sejumlah wartawan, di Kawasan Wisata Pantai Khalkote, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Kamis, (5/5 2022).

Bupati menambahkan pejabat maupun ASN harus masuk pada 9 Mei 2022, aoalagi libur dan cuti Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi, 10 hari, dan tidak ada alasan mereka menambah waktu libur.

“Waktu  libur cukup lama, setelah itu kita harus  berkarya lagi karena banyak hal harus  dikerjakan. Lihat situasi Papua, lihat situasi Tabi dan juga lihat situasi Kabupaten Jayapura, karena kita harus bekerja,  jika ada yang menambah libur  akan dikenakan sanksi sesuai aturan kepegawaian,” ujar Awoitauw bupati Jayapura dua periode.

Pada kesempatan itu orang nomor satu di Kabupaten Jayapura, mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M kepada umat Muslim yang ada di Papua, khususnya di Kabupaten Jayapura.

“Selamat Idul Fitri. Meskipun sudah lewat beberapa hari, tapi kita masih ada dalam suasana Idul Fitri. Mudah-mudahan apa yang dialami  saudara Muslim, bisa mewarnai kebersamaan, untuk hidup lebih baik dan bisa berkontribusi pembangunan di Kabupaten Jayapura,” tandasnya.(Arifin)