FOTO : Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si
SENTANI, Klikjo.Id- Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan jual beli jabatan eselon tiga dan empat yang dilantik pada 27 April 2022 lalu.
Ditemui disela-sela pembukaan Kongres PSSI Kabupaten Jayapura, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat 13 Mei 2022, Bupati Mathius Awoitauw menegaskan, Pemda sudah bentuk tim investigasi dan mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan jual beli jabatan tersebut.
“Tim sudah bekerja dan bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut,” tegasnya. Menurutnya, pada proses rolling waktu lalu, ada staf yang harus dilantik sudah terima undangan, tapi tidak dilantik.
“Saya persoalkan, apalagi itu tanda tangan saya sebagai Bupati. Dan itu adalah wibawa pemerintah daerah, kenapa tidak dilantik, itu saja. Jangan bawa kemana-mana, karena itu indikasi dan masalahnya saya yang tanda tangan,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan agar hal ini tidak boleh terulang lagi. Sekda saja yang tanda tangan, karena itu urusan ke dalam, jangan Bupati Supaya tidak terjadi seperti itu.
Sebagai pembina tertinggi di lingkungan Pemkab Jayapura, Mathius mengatakan, praktek-praktek tersebut bukanlah cara yang baik untuk dilakukan. Siapapun yang terbukti terlibat dalam praktek jual beli jabatan, maka akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan ASN dan juga aturan lainnya.
“Terkait dugaan ini, sudah disampaikan saat apel pagi kemarin. Semua pimpinan OPD dan memberikan kesempatan untuk pegawai kontrak, usulan CPNS maupun rolling jabatan agar dapat dilakukan dengan baik dan jangan buat seperti itu lagi,” ujar Bupati Jayapura dua periode.
Terkait statement Anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang memberikan dukungan kepada Bupati Jayapura untuk menyelidiki persoalan tersebut, Mathius mengatakan, terserah dari mereka saja apalagi hal tersebut hanya isu.
“Terserah mereka saja, karena itukan hanya isu. Kita bukan melihat itu, tetapi kita lihat mengenai kualitas dan kapabilitas, untuk jabatan-jabatan tertentu itu timnya harus lebih solid lagi,” katanya.
Apalagi selama elama ini tim JPT yang lakukan untuk eselon dua, sedangkan eselon tiga dan empat kewenangan kepada setiap pimpinan OPD dan Badan Pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat).
“Pimpinan OPD mengusulkan, kemudian Baperjakat melakukan seleksi sesuai dengan fungsinya,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura Sihar L. Tobing, S.H., meminta Bupati Jayapura Mathius Awoitauw segera melakukan investigasi dan juga membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Jayapura.(Arifin)
Tinggalkan Balasan